Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan kunjungan kerja (Kunker) serentak ke dalam daerah provinsi setempat, 22 - 24 November 2018.

Kunker dalam daerah tersebut untuk pengayaan materi buat pembahasan empat Raperda, ujar Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Jaini MAP di Banjarmasin, Kamis.

Keempat Pansus DPRD Kalsel itu, yang pertama membahas Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan diketuai Imam Suprastowo (PDI-P) kunker ke Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Kemudian Pansus Raperda perumahan rakyat dan permukiman yang diketuai HM Rosehan NB SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kunker ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Tala.

Begitu pula Pansus perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016 - 2021 yang diketuai H Puar Junaidi S.Sos (Partai Golkar) kunker ke Batola dan Tala.

Sementara Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kalsel yang diketuai H Suripno Sumas SH MH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kunker ke Kabupaten Tabalong.

Sebelumnya keempat Pansus tersebut studi komparasi ke luar daerah, seperti Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kalsel kunker ke Jawa Timur (Jatim), 18 - 20 November lalu.

Pada saat bersamaan, Pansus perumahan rakyat dan kawasan permukiman konsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Jakarta.

Pansus perubahan RPJMD Kalsel 2016 - 2021 konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, dan Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tersebut merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi II lembaga legislatif tingkat provinsi itu. Sedangkan tiga Raperda lain berasal dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat, demikian M Jaini. (KR-SKR).
 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018