Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banjarmasin kini semakin mudah dalam memahami soal ujian teori. Pasalnya, soal-soal berbentuk audio visual dengan karakteristik pertanyaan berupa simulasi kondisi riil di jalan raya.

"Alhamdulilah saya lulus ujian teori. Ini kali pertama ikut bikin SIM. Ternyata soalnya mudah dipahami karena berbentuk video dengan disertai audio penjelasannya," ucap Kumalasari (18), Jumat.

Mahasiswi Program Studi Teknik Sipil di Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) ini pun terbilang beruntung. Dia bikin SIM saat sistem baru ujian teori tersebut diterapkan.

Padahal sebelumnya dengan sistem lama, yakni hanya sekadar pengetahuan mengenai teori bukan soal-soal aplikasi maka banyak pemohon yang kurang memahami hingga gagal alias tidak lulus.

Melalui penyempurnaan dari model sebelumnya, Sistem Audio Visual Integrated System (AVIS) milik Korlantas Polri itu sangat membantu masyarakat melewati rintangan soal-soal dengan mudah.

"Sekarang semua soalnya benar-benar realita di jalan raya melalui video dan gambar yang mudah dipahami sehingga membantu masyarakat pemohon SIM dalam menjawab," terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ipda Andi Tri Hidayat.

Bagi yang menjawab benar minimal 21 dari 30 soal yang tersedia, maka pemohon dinyatakan lulus dan segera menuju tempat ujian praktik.
Selain itu, Andi juga mengungkapkan perihal telah diberlakukannya SIM microchip. Chip yang ditanam di kartu SIM itu dapat menyimpan data seperti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemegangnya. Sebelumnya, SIM hanya menyimpan data identitas pemilik.

Sehingga bisa saja diterapkan untuk aturan pemegang SIM yang melakukan pelanggaran lebih dari lima kali misalnya, maka diharuskan membuat SIM baru dengan mengikuti proses ujian teori dan praktik lagi. 

"Jadi untuk penerapan e-tilang yang rencananya dilaunching tahun 2019 bisa dilakukan dengan adanya chip pada SIM," bebernya.
Fungsi chip di SIM juga untuk mencegah pengguna menggandakan SIM jika melakukan kejahatan dengan kendaraan alias antipemalsuan.

Di sisi lain, Operasi Zebra Intan selama 14 hari yang telah berakhir 12 November 2018 lalu, ternyata meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuat SIM.

Gedung Satpas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru semakin dipenuhi warga pemohon SIM baik bikin baru maupun perpanjangan yang setiap harinya bisa mencapai antara 300 hingga 500 orang.
Andi berharap, kesadaran warga untuk melengkapi diri dengan tanda bukti legitimasi kompetensi pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya itu diiringi kesiapan pemohon SIM dalam mengikuti ujian teori dan praktik agar lulus.

"Silahkan belajar melihat contoh soal-soal ujian teori dan medan praktik melalui internet sudah banyak seperti Youtube dan situs-situs lainnya. Selain paham tentang aturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor, pemohon juga harus selalu tenang. Perhatikan benar-benar apa yang dikatakan oleh instruktur karena  ketika mengikuti ujian kuncinya jangan terburu-buru," pungkasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018