Suara canda ria terdengar memecah suasana kesunyian dini hari Minggu (15/7)di Desa Pulauwanin Kecamatan Paringin Selatan,Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Canda ria tersebut datang dari puluhan pemuda dan orang tua laki-laki di lokasi "pengawahan" (menanak nasi dengan wajan besar) di tempat acara perkawinan adat Kabupaten Balangan di desa tersebut.

Puluhan orang dengan berselimutkan sarung dan berjaket serta menggunakan songkok (kupiah) asyik bercanda ria seraya bersama-sama mengerjakan memasak nasi untuk menyiapkan hidangan perkawinan salah saru warga desa itu akan digelar pada hari Minggu.

Sementara canda ria lain terdengar pula tak jauh dari lokasi itu setelah puluhan orang gadis dan orang tua perempuan secara bersama-sama pula mengerjakan "penyambalan" (membuat sambal dan ramuan ) untuk hidangan acara serupa.

Hidangan yang disediakan pada pesta tersebut memang beraneka ragam, tetapi yang tidak ketinggalan adalah nasi dan "gangan waluh bagarih" (gulai labu campur ikan kering gabus).

Memang begitulah kebiasaan warga di dekat Pegunungan Meratus tersebut saat mengerjakan acara perkawinan, agar acara yang digelar cukup besar itu terasa ringan.

Perkawinan tersebut dilangsungkan oleh Keluarga Armuji setelah putranya Khairudian menyunting gadis di desa lain, kemudian menggelar acara perkawinan di rumah keluarga tersebut.

Menurut, Armuji sendiri, nilai gotong rotong tersebut tidak semata terlihat saat hari pelaksanaan perkawinan saja tetapi jauh-hari hari sudah terlihat begitu kental.

Karena untuk menggelar acara perkawinan adat setempat menelan waktu lama, mulai dari acara "batatampanan" (pinangan), kemudian dilanjutkan dengan pernikahan hingga perta perkawinan sendiri.

Setiap proses perkawinan selalu melibatkan warga untuk selalu bergotong goyong.

Sebagai contoh saja, saat batatampanan biasanya penyelanggara perkawinan menghadirkan para ibu-ibu kedua belah pihak dan saat itu disajikan makanan khas setempat disebut wadai "gayam."

Untuk membuat penganan itu para ibu-ibu setempat selalu bergotong royong membuatnya.

Kemudian untuk menghadapi pesta perkawinan dengan menghadirkan hidangan yang begitu banyak memerlukan kayu bakar tak sedikit.

Lantaran di kawasan tersebut masih memanfaatkan kayu bakar maka warga pun dengan bergotong royong mencari kayu bakar yang ada di hutan-hutan kemudian dikumpulkan satu per satu sehingga tumpukan kayu bakar menggunung.

Acara mencari kayu bakar bersama-sama tersebut disebut oleh warga setempat dengan "mengayu." Acara itupun tentu dibarengi dengan makan-makan bersama, seperti nasi campur dengan "garinting" (ikan kering) ditambah sedikit sayuran.

Kemudian juga acara "bakumpulan" (berkumpul) warga desa untuk membahas tugas-tugas yang dieman warga desa saat pesta nanti, ada yang bertugas menunggu tamu, bertugas mencuci piring, bertugas mengawah, bertugas "menggangan" (membuat sayuran berkuah), bertugas menyediakan sajian, bertugas lain-lainnya.

Dalam acara bakumpulan itu pula diputuskan untuk menggelar jenis hiburan jenis apa saat hari "H" pesta perkawinan, kata Kepala Desa Panggung, Iyus yang desanya juga sering menggelar acara serupa.

Menurut Iyus, jenis hiburan yang sering ditampilan saat pesta adat tersebut antara lain, "baurkes" (orkes melayu), kasidahan, karaoke, madihin, bakisah, bawayang (wayang kulit), bamanda (seni tradisi serupa lenong) atau jenis seni lainnya.

Untuk membayar biaya hiburan tersebut 70 persen dibebankan kepada hasil gotong royong masyarakat, baru 30 persen ditanggung penyelanggara, kata Iyus.

Untuk membangun panggung hiburan itupun seratus persen hasil gotong royong warga desa, seperti menyediakan batang nyiur untuk tiang panggung, atap rumbia, atau bambu, rotan, dan lantai papan.

Sementara rumah mempelai pun biasanya dihiasi dengan aneka hiasan atau bunga-bunga yang disebut "kakambangan."

Untuk membuat kakambangan itupun dikerjakan seratus persen gotong royong oleh pemuda dan pemudi setempat.

Mengenai biaya perkawinan disebutkan oleh Iyus, itu merupakan hasil gotong royong warga pula dengan sistem menyerupai arisan.

Umpamanya seperti ini, bila seorang warga menggelar acara perkawinan maka warga lain membantu uang Rp100 ribu, maka disaat warga lain itu menggelar acara serupa maka warga menggelar acara terdahulu harus membayar pula dengan nilai sama Rp100 ribu.

Begitu pula bila warga membantu sekarung beras maka nantinya harus dibayar sekarung beras, sekarung gula dibayar sekarung gula, bantu kelapa bayar kelapa, bantu sayuran berupa umbut nyiur haru dibayar umbut nyiur, begitu seterusnya, walau hal itu tak ada perjanjian tertulis tetapi harus dipenuhi karena hal itumerupakan sebuah etika saja, kata Iyus.

Penyajian makanan saat pesta perkawinan biasanya dibagi dua kelompok, kelompok pertama pada pagi hari khusus menyediakan makan warga sekampung.

Kelompok kedua biasanya agak siang hari untuk para undangan yang datang dari kampung-kampung lain, katanya lagi.

Melihat nilai kegotong royongan tersebut maka walau biaya perkawinan adat Kabupaten Balangan dirasa relatif besar tetapi oleh banyak pengalaman hal itu dinilai menjadi ringan-ringan saja.C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012