Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan melaksanakan Ekspos Penilaian Adipura Tahap II (P2) Tahun 2018 sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah No. 56/2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, Kamis (15/11).


Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel H Benny Rahmadi mengatakan, trend penilaian Adipura bagi Kota Marabahan mengalami kenaikan walau pun diakui masih terdapat beberapa indikator yang belum memenuhi target ketentuan seperti permukiman, pasar, rumah sakit/puskesmas, serta jalan.

Benny didampingi Kasi Pengelolaan Persampahan Dini Setiawati menerangkan, kelemahan pada permukiman terjadi karena masih kurang upaya pemilahan dan pengolahan sampah. Sedangkan pada jalan belum ada trotoar untuk penyandang cacat, khususnya di Jalan 5 Desember, Sudirman, Basuki Rahmat dan Hasan Basry.

Untuk Pasar Baru dan Pasar Wangkang, sebut dia,  juga dinilai masih kurang upaya pemilahan dan pengolahan sampah serta peneduh dan penghijauan.

Sementara kelemahan yang terjadi pada Rumah Sakit Abdul Aziz dan Puskesmas Marabahan, jelas dia,  karena belum memiliki izin insenerator.
Selain kelemahan yang terdapat di sejumlah titik pantau di atas, perairan terbuka seperti Sungai Barito, Salter Jalan Basuki Rahmat dan Salter Jalan Sudirman, ungkap dia, juga mengalami kelemahan.

“Bantaran Sungai Barito masih banyak terdapat permukiman,”ujarnya.

Demikian pula Bank Sampah dan TPS3R, sebut dia, dinilai mengalami kelemahan. Jumlah Bank Sampah semua terdapat 33 dan 1 TPS3R yang dinilai masih kurang berimbang dengan timbunan sampah Batola.

“Berdasarkan Permen PU No. 03/2013 setiap 400 KK harus terdapat 1 unit TPS3R dan di bawah 400 KK minimal terdapat 1 bank sampah,” katanya.

Kasi Pengelolaan Persampahan Dini Setiawati menambahkan, target Kalsel untuk sampah pada tahun 2018 ini terjadi pengurangan 28 persen sedangkan realisasi baru 9,26 persen sehingga masih kurang 27,84 persen.

“Sedangkan penanganannya ditargetkan 73 persen, realisasi baru 45 persen atau masih kurang 28 persen. Terhadap 54,84 persen sampah yang belum terkelola ini membutuhkan peran serta masyarakat,”ucapnya.

Sementara, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengatakan, pelaksanaan program Adipura ini sangat sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Batola yakni Batola Setara (Membangun Desa, Menata Kota Menuju Masyarakat Sejahtera) dengan komitmen melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan dan berkeadilan dengan tak hanya memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan budaya tetapi juga aspek lingkungan yang berkeadilan bagi generasi sekarang hingga akan datang.

Berbagai kebijakan untuk mendukung adipura, sebut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, juga telah dilakukan seperti pengelolaan sampah, pengurangan dan penanganan sampah (termasuk penganggaran pengelolaan sampah dan TPA), pengelolaan ruang terbuka hijau, proporsi wilayah terbangun dan RTH dalam RTRW, serta pengelolaan taman dan hutan kota.

Demikian pula terhadap kegiatan pengendalian pencemaran air, udara, dan perubahan iklim termasuk sensetivitas isu-isu lingkungan hidup seperti kasus kebakaran hutan dan lahan, banjir dan kerusakan lingkungan, tegasnya, juga telah dilaksanakan.

Sementara terkait adanya Peraturan Daerah No.56/2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), tambah Noormiliyani, merupakan gambaran target capaian dan upaya pengelolaan sampah secara kuantitatif yang dilakukan Pemkab Batola sesuai kapasitas dan kemampuan.

Dikatakannya, walau pun di Batola tahun 2017 pengelolaan sampah untuk pengurangan baru 9,6 persen dan penanganan 23 persen dan tahun 2018 pengurangan baru mencapai 14,16 persen dan penanganan 29,8 persen namun ia optimis melalui program Jakstrada akan menjadi rencana induk pengelolaan sampah yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai 2025.    

Kegiatan berlangsung di Aula Selidah itu dihadiri Sekda H Supriyono, para Forkopimda/mewakili, Kepala DLH Batola Fahriana, para kepala SKPD, para camat, pimpinan organisasi wanita, lurah/ketua RT per wakil titik pantau serta para perwakilan organisasi peduli sampah dan lingkungan.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018