Balangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membuka rekruitmen penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) tahun 2018.

Tenaga Ahli Bidang Pelayanan Sosial Dasar Program P3MD Balangan Muhammad Supian Tauri, di Paringin, Jum'at (9/10), mengatakan rekruitmen tersebut berdasarkan panduan teknis penyusunan Direktori P2KTD.

"Rekrutmen akan dilaksanakan mulai tanggal 12 hingga 14 November 2018, waktu pendaftaran dari pukul 09.00 -15.00 Wita di di Sekretariat TIK  atau Pokja P2KTD di kantor Dinas PMD Kabupaten Balangan," katanya, saat memberikan keterangan melalui hubungan telpon.

Dijelaskan dia, Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang diketuai  Kepala Dinas PMD Balangan Urai Nur Iskandar didampingi Tim P3MD membuka pendaftaran kepada Lembaga Profesional untuk menjadi P2KTD.

Lembaga Profesional dimaksud seperti universitas, LSM, asosiasi profesi  penyedia layanan teknis yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur desa agar ikut berpartisipasi dalam program inovasi desa.

"Untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan program inovasi desa menjadi P2KTD, maka TIK  akan melakukan rekruitmen dan seleksi kepada calon P2KTD dengan persyaratan yang telah disosialisasikan dalam Pengumuman Nomor 414/09/TIK/2018, tentang rekruitmen P2KTD," katanya.

Persyaratan umum antaralain, lembaga memiliki badan hukum yang sah, terdaftar pada instansi terkait dan memiliki kantor yang dapat dihubungi, memiliki pengurus aktif, memiliki tenaga pelaksana dan Lembaga memiliki tenaga ahli teknis dalam memberikan pelayanan teknis pemberdayaan masyarakat desa.

Dan untuk persyaratan khusus yakni, adaya profil lembaga,  akte pendirian, surat keterangan terdaftar pada instansi terkait, surat keterangan tidak masuk dalam daftar organisasi terlarang, dan surat pernyataan bersedia menjadi P2KTD.

Ditambahkan dia, tata cara pendaftaran dilakukan calon penyedia layanan teknis dengan mengajukan surat permohonan untuk menjadi P2KTD, melampirkan profil lembaga, kopi akta pendirian, kopi surat Keterangan terdaftar pada instansi terkait dan kopi sertifikat keahlian untuk tenaga ahli.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018