Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Aksi tindak pencurian terus terjadi dengan beragam modus operandi. Salah satu yang sangat meresahkan adalah jambret di jalanan. Bahkan kini sasarannya handphone bukan lagi sekadar tas atau perhiasan emas.

"Memang belakangan ini handphone paling banyak jadi target pelaku jambret jadi masyarakat harus waspada," terang Panit 2 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Idham Hari Sasongko SH, Selasa (6/11).

Adapun cara yang kerap dilakukan pelaku jambret handphone beragam. Mulai merampas saat telepon genggam sedang digunakan korban ataupun mengambilnya ketika diletakkan di dashboard depan bawah setir sepeda motor jenis matic.

"Kalau yang mengambil saat handphone digunakan itu ketika korbannya berjalan kaki di tepi jalan dan dihampiri pelaku yang menggunakan sepeda motor," jelas Idham yang mewakili Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto saat ekspos dua pelaku jambret.
Adapun untuk tersangka jambret yang baru saja diamankan, mereka mencuri handphone korbannya yang diletakkan di dashboard depan bawah setir sepeda motor.

"Handphone yang diletakkan di motor ternyata mengundang perhatian pelaku hingga muncul niat mencurinya," beber Idham.

Beruntung, korban sang wanita langsung berteriak maling ternyata sigap mengejar pelaku menggunakan sepeda motor hingga tersangka Muhammad Fahrul (28) dan M Hendra (28) terjatuh dan berhasil diamankan warga.

"Kejadiannya pada Minggu (4/11) malam di Jalan Sutoyo S depan Hotel Sampaga, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah. Tersangka melarikan diri ke arah Gunung Sari dan sempat bersembunyi di dalam sebuah mini market hingga ditangkap," katanya.

Kini kedua tersangka warga Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu ditahan di sel Polsekta Banjarmasin Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dijerat penyidik Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018