Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kejahatan di dunia maya/cyber crime kini makin meningkat, pihak Polda Kalsel pun terus meningkatkan cyber patrol atau patroli dunia maya menindak akun-akun palsu yang meresahkan masyarakat.
"Akun di media sosial yang cenderung jadi penyebar ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax kini terus kami lakukan pemantauan," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, Selasa (6/11).
Dia mengungkapkan, akun yang kerap berisi konten negatif dan cenderung provokasi dan sebagainya itu biasanya palsu alias bukan pemilik sebenarnya dari nama tertera di akun.
"Jadi masyarakat jangan mudah terprovokasi jika mendapati akun-akun seperti itu. Laporkan atau informasikan saja ke polisi dan kami akan menelusurinya untuk menangkap sang pengendali akun sebenarnya," jelas Rizal kepada Kantor Berita Antara.
Seperti pada kasus terakhir. Dimana Subdit II Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan pemilik akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar.
Pelakunya MS diketahui telah menyebarkan konten berbau SARA dan menghina kepala negara melalui akun media sosial Instagram dengan menggunakan identitas orang lain.
Belakangan motif pelaku ternyata hanya sepele. Dia marah kepada teman satu kelasnya sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu supaya ketakutan karena pacarnya ditangkap polisi.
Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk barang bukti berupa laptop, handphone dan lainnya dikirim oleh penyidik yang dipimpin Kasubdit II PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien ke Laboratorium Digital Forensik di Mabes Polri Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Akun di media sosial yang cenderung jadi penyebar ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax kini terus kami lakukan pemantauan," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, Selasa (6/11).
Dia mengungkapkan, akun yang kerap berisi konten negatif dan cenderung provokasi dan sebagainya itu biasanya palsu alias bukan pemilik sebenarnya dari nama tertera di akun.
"Jadi masyarakat jangan mudah terprovokasi jika mendapati akun-akun seperti itu. Laporkan atau informasikan saja ke polisi dan kami akan menelusurinya untuk menangkap sang pengendali akun sebenarnya," jelas Rizal kepada Kantor Berita Antara.
Seperti pada kasus terakhir. Dimana Subdit II Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan pemilik akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar.
Pelakunya MS diketahui telah menyebarkan konten berbau SARA dan menghina kepala negara melalui akun media sosial Instagram dengan menggunakan identitas orang lain.
Belakangan motif pelaku ternyata hanya sepele. Dia marah kepada teman satu kelasnya sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu supaya ketakutan karena pacarnya ditangkap polisi.
Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk barang bukti berupa laptop, handphone dan lainnya dikirim oleh penyidik yang dipimpin Kasubdit II PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien ke Laboratorium Digital Forensik di Mabes Polri Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018