Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mempertanyakan keabsahan sumber pendapatan daerah dari royalti Rp200 miliar yang dimasukkan dalam APBD.

"Kami masih merasa sangsi, apakah benar royalti dari pengoperasian migas Blok Sebuku di Pulau Lari-larian itu sudah pasti dan bisa dimasukan pada pos pendapatan daerah," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa.

Penegasan itu disampaikan menyusul adanya informasi bahwa eksekutif telah memasukan pos pendapatan sebesar Rp200 miliar.

Sementara kondisi di lapangan sebagaimana rapat konsultasi dewan ke SKK Migas menjelaskan saat ini masih dalam proses kelengkapan legalitas, salah satunya penentuan Perusahaan Daerah (Perusda).

Dikatakan Denny, pihaknya mendapatkan laporan bahwa pemerintah provinsi baru memasukkan nama Perusda pada 11 Oktober, meski sebelumnya sudah mengajukan Perusda namun kemudian diganti.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk pengawasan, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, dewan akan memanggil eksekutif melalui instansi terkait guna konfirmasi dan kejelasan kebijakan tersebut.

"Kami ingin mengetahui sejelas-jelasnya, asal informasi dan bagaimana hitung-hitungannya sehingga bisa memasukan Rp200 miliar itu," tandas Denny.

Termasuk dalam rapat anggaran antara eksekutif dan legislatif melalui Badan anggaran (Banggar) dewan, akan meminta kejelasan yang sedetil-detilnya.

Denny mengaku sangat senang dan bersyukur jika hal itu benar dan terwujud, karena akan dapat dimanfaatkan dalam pembangunan daerah.

Lebih lanjut politisi Partai PPP ini mengungkapkan, sebelumnya dia bersama anggota Komisi III telah melakukan rapat konsultasi ke Kementerian ESDM.

Menurutnya, pembahasan yang disampaikan ke kementerian juga terkait dengan royalti hasil pertambangan bagi Kabupaten Kotabaru.

"Namun hal yang mengejutkan kami ketahui, bahwa Kotabaru merupakan satu dari sekian daerah di Kalsel yang sebenarnya termasuk daerah yang disubsidi khusus 2017 dan 2018," kata Denny seraya menyebut kalau tahun-tahun sebelumnya memang Kotabaru mensubsidi dan bukan disubsidi.

Padahal lanjutnya, selama ini ia beranggapan bahwa Kotabaru merupakan daerah yang sumber daya alamnya begitu besar sehingga penghasilan dari sektor tambang juga besar, namun nyatanya tidak demikian.

Hal ini diperkirakan akibat penurunan produksi sejumlah perusahaan pertambangan di Kotabaru akibat pelemahan ekonomi secara global.

Masih dari penjelasan kementerian, Denny menyebut daerah penghasil dari sektor tambang terbesar di Kalsel adalah Kabupaten Balangan.

 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018