Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polsek Amuntai Kabupaten  Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berhasil menciduk pengedar narkoba jenis sabu sebanyak lima paket sabu berhasil disita petugas yang dipimpin Kapolsek Ipda Taufik Suhardiman

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasubag Humas Iptu Alam Saktiswara di Amuntai Selasa mengatakan, semula petugas hanya menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka.

"Namun begitu diinterogasi pelaku mengakui menyembunyikan lima paket sabu lainnya dalam dompet yang disembunyikan di semak-semak samping rumah tersangka," ujar Alam.

Alam mengatakan, petugas sudah tahu strategi pengedar yang jarang menyembunyikan barang jualannya didalam rumah. 

Tersangka berinisial FH diringkus berdasarkan Informasi masyarakat  mengenai maraknya peredaran narkoba di Gang Quba Desa Hulu Pasar Kecamatan Amuntai Tengah.

Tersangka sudah diincar petugas selama beberapa hari sehingga pada Senin (5/11) sekitar pukul 16.30 wita petugas berhasil meringkus FH yang terlihat mondar-mandir di Gang Quba seperti tengah menunggu pembeli.

Sebanyak lima paket plastik berisi Sabu total seberat 1,40 gram, 3 buah Plastik Pipper Klip, 1 buah pipet kaca, 1 buah dompet kecil warna hitam, 3 buah sedotan plastik dan 1 unit handphone Nokia type 103 warna putih.

"Padahal tahun ini tersangka baru saja selesai menjalani pidana penjara selama dua tahun dengan kasus yang sama," terang Alam.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018