Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Satu bulan terakhir warga Kecamatan Amuntai Tengah Kalimantan Selatan sempat dihebohkan adanya isu penculikan anak di lokasi dua desa berbeda.

Informasi terhadap kebenaran kasus ini masih belum jelas antara sumber dari pihak Kecamatan Amuntai Tengah, Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (BPPPA) dan pihak kepolisian resort Hulu Sungai Utara (HSU).

Camat Amuntai Tengah Rahman Heriadi di Amuntai, Jum'at membenarkan adanya laporan dari Lurah Sungai Malang melalui surat nomor 300/080/SM-AT 01 Nopember 2018 tentang laporan kejadian dan permohonan patroli lingkungan yang ditujukan kepada Bupati HSU cq. Kasat Pol PP dan Damkar.

Pihaknya juga mulai menerima keluhan masyarakat di Kelurahan Sungai Malang dam Sei Dikum yang khawatir terkait informasi percobaan penculikan anak di wilayah mereka.

"Kasusnya terjadinya hampir setengah bulan lewat namun warga baru melaporkannya ke Satpol PP awal pekan kemaren," ujar Rahman.

Rahman mengatakan, masyarakat yang hampir mengalami kasus penculikan anak mengaku tidak tahu harus melaporkan kemana.

Rahman juga menerima informasi  jika Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak sudah mengunjungi rumah warga yang dilaporkan menjadi sasaran penculikan anak.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini, namun dibeberapa sumber media online pihak Polres HSU sempat menyampaikan bahwa informasi upaya penculikan anak di Desa Sungai Dikum dan Kelurahan Sungai Malang hanyalah berita bohong (hoax).
 
Rahman menuturkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan warga bahwa anak yg mau diculik di Desa Sungai Dikum Rt.17 bernama Ridha Irwan usia 2,5 tahun.

"Saat anak bermain sepeda didepan rumah dihampiri orang tidak dikenal mengendarai mobil merah,  kemudian tetangga seberang rumah melihat dan menegur orang tersebut agar jangan memaksa anak tidak mau ikut," terangnya.

Mungkin karena merasa sudah diketahui warga, lanjut Rahman, kemudian orang tersebut masuk kembali kedalam mobil dan langsung pergi.

Sedangkan kasus di Kelurahan Sungai Malang Rt.14 terjado awal Oktober 2018 pukul 10.30 wita seorang anak bernama Muhammad Rizki Ramadan usia 6 tahun sempat ditawari permen oleh pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai  mobil box, belum sempat si anak menghampiri orang asing tersebut karena Rizki dipanggil oleh Ibunya dari dalam rumah, akhirnya kedua pelaku pergi.

Atas tersebarnya informasi penculikan anak di dua lokasi tersebut warga mulai resah dan meminta pihak kecamatan Amuntai Utara untuk mengintensifkan patroli petugas satpol PP diwilayah mereka.

Rahman juga telah memanggil seluruh kepala desa dan lurah agar mengingatkan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Para orang tua kita imbau agar mengawasi dan memperhatikan anaknya terutama pada pagi hingga siang hari, karena anak-anak usia belum sekolah sering dibiarkan bermain sendiri jadi intaian pelaku penculikan anak," katanya.

Namun hasil penyidikan oleh pihak kepolisian mementahkan adanya indikasi percobaan penculikan anak-anak ini karena keterangan yang diperoleh dari saksi dan warga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara menjelaskan, isu penculikan bermula dari perbincangan warga desa tentang mobil yang mondar-mamdir mengintai anak-anak.

Informasi dari warga ini lantas diposting oleh Ruwaida Fitriah di akun Facebook (FB) miliknya dengan memakai nama akun Raisya Azkia.

"Masyarakat mengasumsikan bahwa mobil tersebut sedang mengintai anak-anak untuk di culik, namun oleh Ruwaida langsung di posting di medsos sebelum jelas titik terangnya," kata Alam.

Alam mengatakan, seharusnya masyarakat segera melaporkan adanya indikasi percobaan penculikan anak ini kepada pihak kepolisian sebelum informasi menyebar di medsos.

"Kita sudah melakukan investigasi dan meminta keterangan tiga orang saksi, orang tua si anak dan pemilik akun FB tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi, dan hasilnya Polres HSU menyimpulkan bahwa informasi percobaan penculikan anak di Desa Sei Dikum Rt 17 dan Kelurahan Sungai Malang Rt14 tidak benar dan keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandas Alam.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan Ketua RT.17 Desa Sungai Dikum Jamhuri bahwa mobil yang diduga mengintai anak tersebut sudah sering bolak balik melalui jalan Desa Sungai Dikum.

Kebetulan waktu itu, katanya, mereka tidak tahu bahwa di pertengahan jalan ada pembongkaran jembatan, sehingga pengendara mobil tidak bisa lewat dan balik lagi ke arah semula.

Sementara postingan di FB ditemukan oleh pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kemudian menindaklanjuti kelokasi dan meminta pihak Kelurahan Sungai Malang untuk meminta bantuan Patroli ke Kasat Pol PP.

Terhadap terjadinya kasus ini, Alam meminta masyarakat untuk tidak lekas percaya terhadap informasi yang diposting melalui media sosial dan meneliti lebih jauh kebenarannya serta tidak lekas menyebarluaskan (share) agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Masyarakat juga diimbau tidak main hakim sendiri apabila menemukan peristiwa atau prilaku yang mencurigakan dan langsung melaporkan kekepolisian atau Bhabimkabtibmas terdekat," pungkasnya.


 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018