Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Rumah Tahanan Klas IIB Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  menyelenggarakan Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dika (HDKD) tahun 2018, Selasa (30/10).


Dalam kesempatan itu dimanfaatkan Bupati Batola Hj Noormiliyani untuk beramah tamah dengan para penghuni rutan.

Iapun tanpa ragu menghampiri para tahanan, warga binaan, dan narapidana (napi) yang berjumlah 310 orang itu guna berbincang langsung.

Tak hanya itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, itu sempat berkeliling menyamperi bilik-bilik ruangan serta berbincang langsung kepada setiap penghuni  yang dijumpainya sambil menanyakan kondisi mereka satu persatu.

Mengetahui kehadiran bupati, para penghuni rutan pun terlihat kaget. Mereka pun memanfaatkan kesempatan pertemuan untuk berbincang dan mengutarakan berbagai permasalah yang dirasakan masing-masing.

Didampingi Kepala Rutan Mochammad Muhidin beserta staf lainnya, Noormiliyani memberi nasehat kepada para penghuni Rutan Klas IIB Marabahan agar menjadikan peristiwa yang dialami sebagai ujian sekaligus bahan intropeksi untuk lebih menyadarkan diri agar ke depan lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbuat.

"Saya meminta seluruh tahanan dapat menyadari kesalahan dan tidak lagi mengulanginya. Dengan tekat tidak mengulangi lagi perbuat salah, maka tidak akan lagi kembali ke rumah pesakitan tersebut," ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

Sebelum pelaksanaan puncak HKDK ini jajaran Rutan Klas IIB Marabahan, tepatnya Rabu (03/10) telah melaksanakan upacara sekaligus Pekan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2018.

Kegiatan yang dirangkai Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dirangkai kegiatan upacara yang dipimpin langsung Kepala Rutan Marabahan Mochammad Muhidin dan diikuti para tahanan serta karyawan.

Upacara yang berlangsung di lapangan tengah rutan tersebut juga diisi penandatanganan komitmen bersama gerakan disiplin ASN, pembacaan deklarasi gerakan disiplin ASN, serta penyematan pita kepada tim pengawas dan pengendalian disiplin ASN Kemenkum HAM oleh Inspektur Upacara Mochammad Muhidin.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018