Tanjung, (Antaranews Kalsel) -  Kepolisian Resor Tabalong melaksanakan gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Intan 2018 yang dilaksanakan mulai hari ini sampai 12 Nopember 2018.
   
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan dalam Operasi Zebra Intan 2018 memprioritaskan tujuh pelanggaran lalu lintas yang jadi potensi kecelakaan lalu lintas.
     
"Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas," jelas Hardiono saat membacakan sambutan tertulis Kepala Korps  Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri.
     
Selain itu operasi Zebra Intan 2018 bertujuan meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
     
Selanjutnya sasaran operasi yang menjadi potensi lakalantas diantaranya 
pengemudi menggunakan ponsel,  melawan arus,  berboncengan lebih dari satu dan     pengemudi di bawah umur.
   
Gelar pasukan sendiri ditandai 
pemasangan pita kepada perwakilan  anggota Kompi 621 Hikun, Satlantas Polres dan Dishub Kabupaten Tabalong.
   
Selaku komandan upacara Kaur Regiden Satlantas Ipda Segeryanto dan 
perwira upacara Kasat Lantas AKP Muhammad Noor Chaidir.
     
Selanjutnya peserta apel para  Kapolsek , perwira Polres Tabalong, Kodim 1008 Tanjung, Kompi 621 Hikun, personel Polres, Dishub  dan Satpol PP Tabalong.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018