Kotabaru, (Antara) - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengisaratkan agar dijalin komtmen yang diwujudkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of understading-MoU) terhadap sejumlah proyek infrastruktur di daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H Genta kusan mengatakan, kebijakan tersebut dimaksudkan agar menjamin kelangsungan proses pembangunan sejumlah proyek yang nilainya besar akan tetap berjalan hingga tuntas meski terjadi pergantian kepala daerah.
"Perlu adanya komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam kebijakan terhadap sejumlah proyek infrastruktur agar terus berjalan meski ada pergantian kepala daerah," katanya.
Dengan demikian lanjut H Gegen (sapaan akrabnya), kebijakan terhadap sejumlah proyek insfrastruktur yang nilainya cukup besar, tetap bisa dilaksanakan dengan tidak mengubah pola anggaran tahun jamak.
Artinya, meski dengan pola penganggaran tahun tunggal, proyek infrastruktur tersebut tetap bisa dilanjutkan dan tidak akan menyalahi aturan, asalkan semua pihak berpegang pada komitmen tersebut.
Ia menyontohkan, terdapat sejumlah proyek di Kotabaru yang saat ini seolah terbengkalai diantaranya rumah sakit umum di Stagen, proyek perkantoran Sebelimbingan, termasuk Jembatan Pulau Laut.
"Setidaknya kebijakan ini yang dilakukan pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kita ketahui kemajuan pembangunan dan daerah ini cukup pesat," jelas Gegen.
Oleh karenanya, dia mengingatkan sekaligus menghimbau, agar pemerintah daerah Kotabaru tidak segan-segan untuk bisa mengadopsi kebijakan tersebut demi kemajuan Bumi Saijaan yang kita cintai ini.
Lebih lanjut politisi partai PAN ini mengungkapkan, terkait dengan komitmen yang terjalin yang dituangkan dalam bentuk MoU antara legislatif dan eksekutif khususnya melalui badan anggaran, secara teknis bisa diatur dengan kesepakatan.
Hal ini dimaksudkan agar dalam penganggaran suatu proyek tersebut, bisa dilakukan setiap tahunnya yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah saat itu.
"Kebijakan ini menurut saya sangat tepat, mengingat sejumlah proyek infrastruktur yang kini keberadaannya terbengkalai seperti rumah sakit yang notabene sangat diperlukan masyarakat itu dapat segera dituntaskan dan dinikmati oleh rakyat banyak," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, H Genta kusan mengatakan, kebijakan tersebut dimaksudkan agar menjamin kelangsungan proses pembangunan sejumlah proyek yang nilainya besar akan tetap berjalan hingga tuntas meski terjadi pergantian kepala daerah.
"Perlu adanya komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam kebijakan terhadap sejumlah proyek infrastruktur agar terus berjalan meski ada pergantian kepala daerah," katanya.
Dengan demikian lanjut H Gegen (sapaan akrabnya), kebijakan terhadap sejumlah proyek insfrastruktur yang nilainya cukup besar, tetap bisa dilaksanakan dengan tidak mengubah pola anggaran tahun jamak.
Artinya, meski dengan pola penganggaran tahun tunggal, proyek infrastruktur tersebut tetap bisa dilanjutkan dan tidak akan menyalahi aturan, asalkan semua pihak berpegang pada komitmen tersebut.
Ia menyontohkan, terdapat sejumlah proyek di Kotabaru yang saat ini seolah terbengkalai diantaranya rumah sakit umum di Stagen, proyek perkantoran Sebelimbingan, termasuk Jembatan Pulau Laut.
"Setidaknya kebijakan ini yang dilakukan pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kita ketahui kemajuan pembangunan dan daerah ini cukup pesat," jelas Gegen.
Oleh karenanya, dia mengingatkan sekaligus menghimbau, agar pemerintah daerah Kotabaru tidak segan-segan untuk bisa mengadopsi kebijakan tersebut demi kemajuan Bumi Saijaan yang kita cintai ini.
Lebih lanjut politisi partai PAN ini mengungkapkan, terkait dengan komitmen yang terjalin yang dituangkan dalam bentuk MoU antara legislatif dan eksekutif khususnya melalui badan anggaran, secara teknis bisa diatur dengan kesepakatan.
Hal ini dimaksudkan agar dalam penganggaran suatu proyek tersebut, bisa dilakukan setiap tahunnya yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah saat itu.
"Kebijakan ini menurut saya sangat tepat, mengingat sejumlah proyek infrastruktur yang kini keberadaannya terbengkalai seperti rumah sakit yang notabene sangat diperlukan masyarakat itu dapat segera dituntaskan dan dinikmati oleh rakyat banyak," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018