Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan Desa Pantai, Kecamatan Rantau Badauh sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Minggu (28/10).


"Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Pantai agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan,"ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dody Latpurianto.

Dengan ditetapkannya Desa Pantai sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan,  menurut dia, dapat menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

"Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan pemerintah di daerah dan aparat desa dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat pekerja di desa,"terangnya.

Dia  berharap,  dengan ditetapkannya Desa Pantai sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesadaran para perangkat desa untuk mensejahterakan masyarakatnya dan para pelaku ekonomi seperti, yayasan atau BUMDes, tenaga ahli atau pendamping.

"Keikutsertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menghadapi risiko sosial,"terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, Desa Sungai Pantai terpilih sebagai salah satu percontohan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Persyaratan dipenuhi itu, ungkap dia,   telah terdaftarnya Kepala Desa Sungai Pantai  dan perangkatnya serta beberapa pekerja mandiri lainnya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam acara peluncuran  Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada Lamsi merupakan ahli waris dari Kepala Desa  Tamban Bangun meninggal dunia karena sakit,"terangnya.

Kepala Desa Tamban Bangun tersebut, ungkap dia,  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru enam bulan yang lalu.

"Jumlah santunan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp24 Juta,"tandasnya.

Acara tersebut dihadiri  Asisten II Pemkab Batola mewakili dari Bupati Batola,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Batola , Kasidatun Kejaksaan Negeri Marabahan.

Selain itu juga hadir Camat Rantau Badauh, Kepala Desa Sungai Pantai dan  masyarakat Desa Sungai Pantai. 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018