Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua bangkai kapal yang tenggelam di sekitar Alur Barito sejak tujuh tahun lalu hingga kini belum diangkat sehingga mengganggu dan membahayakan pelayaran di sekitar lokasi tersebut.
Kepala Kelompok Pengamatan Laut Distrik Navigasi UPT Ditjen Hubla, Ramadhan di Banjarmasin Sabtu mengatakan dua bangkai kapal tersebut, mempersempit koridor alur, sehingga membatasi ruang gerak kapal.
"Sebenarnya kalau dibiarkan begitu saja, dua bangkai kapal tersebut bisa membahayakan pelayaran terutama kapal yang melintas di sekitar lokasi tersebut," katanya.
Menghindari hal itu, tambah dia, tim navigasi telah memberikan tanda berupa pelampung, agar kapal yang sedang berlayar tidak mendekat ke lokasi tersebut.
Ramadhan berharap pihak berwenang segera bisa menyelesaikan atau mengangkat dua bangkai kapal tersebut, demi keselamatan pelayaran dan kepentingan bersama.
Menurut dia, bila bangkai kapal tersebut diangkat, arus lalu lintas pelayaran di sekitar Alur Barito khususnya dan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, akan lebih lancar.
Sesuai ketentuan, bila selama 180 hari, kapal tenggelam tersebut tidak diurus oleh perusahaan pelayarannya, maka negara wajib mengambilalih untuk menyelesaikannya.
"Tapi sudah tujuh tahun hingga kini, persoalan tersebut belum selesai," katanya.
Ramadhan mengungkapkan keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan, hal-hal yang mengganggu dan membahayakan, jalannya arus lalu lintas, harus secepatnya diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, sejak Alur Barito bisa dilintasi kapal selama 24 jam, arus kedatangan kapal ke Kalimantan Selatan menjadi lancar dan jumlanya meningkat tajam.
Kondisi tersebut, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kalsel, yang juga meningkat tajam.
Arus kedatangan barang, juga menjadi lebih lancar, selama kondisi cuaca dan gelombang normal.
Hal itu berbeda sebelum Alur Barito dikeruk, kapal hanya bisa masuk ke Trisakti saat air pasang, yang biasa terjadi hanya selama lima jam setiap hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Kelompok Pengamatan Laut Distrik Navigasi UPT Ditjen Hubla, Ramadhan di Banjarmasin Sabtu mengatakan dua bangkai kapal tersebut, mempersempit koridor alur, sehingga membatasi ruang gerak kapal.
"Sebenarnya kalau dibiarkan begitu saja, dua bangkai kapal tersebut bisa membahayakan pelayaran terutama kapal yang melintas di sekitar lokasi tersebut," katanya.
Menghindari hal itu, tambah dia, tim navigasi telah memberikan tanda berupa pelampung, agar kapal yang sedang berlayar tidak mendekat ke lokasi tersebut.
Ramadhan berharap pihak berwenang segera bisa menyelesaikan atau mengangkat dua bangkai kapal tersebut, demi keselamatan pelayaran dan kepentingan bersama.
Menurut dia, bila bangkai kapal tersebut diangkat, arus lalu lintas pelayaran di sekitar Alur Barito khususnya dan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, akan lebih lancar.
Sesuai ketentuan, bila selama 180 hari, kapal tenggelam tersebut tidak diurus oleh perusahaan pelayarannya, maka negara wajib mengambilalih untuk menyelesaikannya.
"Tapi sudah tujuh tahun hingga kini, persoalan tersebut belum selesai," katanya.
Ramadhan mengungkapkan keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan, hal-hal yang mengganggu dan membahayakan, jalannya arus lalu lintas, harus secepatnya diselesaikan.
Sebagaimana diketahui, sejak Alur Barito bisa dilintasi kapal selama 24 jam, arus kedatangan kapal ke Kalimantan Selatan menjadi lancar dan jumlanya meningkat tajam.
Kondisi tersebut, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kalsel, yang juga meningkat tajam.
Arus kedatangan barang, juga menjadi lebih lancar, selama kondisi cuaca dan gelombang normal.
Hal itu berbeda sebelum Alur Barito dikeruk, kapal hanya bisa masuk ke Trisakti saat air pasang, yang biasa terjadi hanya selama lima jam setiap hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018