Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Kepengurusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan periode 2018-2023 dikukuhkan,  di Aula Kantor Kementerian Agama Tanah Laut, Rabu (24/10).
 
“Pengukuhan ini tentunya bukanlah sekedar seremonial saja, namun ada hal yang lebih penting lagi yakni, sebuah amanat sebagai pengurus FKUB Tanah Laut,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.

Menurut dia,  sesuai dengan surat keputusan bupati tugas Kepengurusan FKUB Tanah Laut merupakan tugas mulia karena mensosialisasikan segenap peraturan undang-undang  tentang kerukunan umat beragama.

“Selain itu, memberikan pertimbangan bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan terkait pembinaan kerukunan umat beragama,”ucapnya.

Tidak kalah pentingnya, jelas dia, tugas FKUB Tanah Laut  melakukan pembinaan secara terus menerus agar kerukunan umat beragama yang sudah terbangun dengan sangat baik di Tanah Laut  tetap terjaga dan semakin erat ikatan persaudaraan antara umat beragama.

Acara tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanah Laut, Ketua FKUB Kalsel, Kepala Kantor Kementerian Agama  Tanah Laut, perwakilan Kodim 1009 Pelaihari, perwakilan Polres Tanah Laut dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018