Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengingatkan para calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 bagaimana tatacara berkampanye.
       
Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin Khairunnizan di Banjarmasin, Minggu, pihaknya mendapat undangan sejumlah partai politik, diantaranya yang baru ini dari Hanura dan Demokrat dalam pembekalan Caleg.
       
"Momen-momen seperti ini kita manfaatkan untuk mengingatkan langsung dengan para Caleg secara terperinci tatacara berkampanye," ujarnya.
       
Sebab, kata Khairunnizan, tatacara berkampanye pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2014 lalu ada perbedaan, meskipun substansinya sama.
       
"Misalnya kalau pada Pemilu lalu di jalan protokol itu tidak boleh memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho atau spanduk, pada Pemilu sekarang ini boleh, tapi tetap terbatas," ujarnya.
       
Namun yang malah dilarang itu, kata dia, bentuk APK Caleg jenis stiker,  yakni, di pasangnya di tiang telpon, PLN atau tembok.
       
Hal lainnya, kata Khairunnizan, adalah pertemuan terbatas para Caleg dengan masyarakat dalam kampanye dialogis, ini juga ada perbedaan dengan Pemilu lalu.
       
"Kalau aturan lalu boleh itu maksimalnya 250 orang saja, sekarang boleh sampai 1.000 orang," tuturnya.
       
Yang paling diingatkan pihaknya kepada para Caleg, ujar Khairunnizan, adalah aturan kampanye di media sosial, sebab pada Pemilu ini ada aturannya secara terperinci.
       
"Jadi semua Caleg kita minta membaca dengan betul tatacara berkampanye ini, agar Pemilu 2019 ini betul-betul bisa berjalan demokratis," ucapnya.
Pembekalan Caleg Demokrat Kota Banjarmasin

       
Ketua DPD Demokrat Kota Banjarmasin Bambang Yanto menyatakan, tidak mempermasalahkan dengan aturan pemilu saat ini, karena yang terpenting itu para Caleg dapat berkampanye menemui masyarakat secara langsung.
       
"Kita sudah gelar pembekalan Caleg, target kita 7-9 kursi pada Pemilu 2019, jadi para Caleg kita tidak hanya siap tempur tapi siap juga mentaati aturan," ujar anggota DPRD Banjarmasin ini, di mana Parpolnya sudah melaksanakan pembekalan Caleg di Hotel HBI, Sabtu (20/10).
       
Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Banjarmasin Noval malah menyatakan, peraturan Pemilu tahun 2019 ini cukup memberatkan.
       
Pasalnya, kata dia, pesta demokrasi ini tidak bisa dirayakan betul-betul lantaran ada batasan, khususnya dikampanyekan alat peraga atau APK.
       
"Jadi memang berat ini, namun begitu para Caleg kita sudah sangat siap, kalau Pemilu 2014 lalu dapat tiga kursi, dengan strategi baru kampanye ini, kita yakin bisa dapat kursi di semua daerah pemilihan," pungkasnya dalam gelar pembekalan Caleg Hanura di Hotel HBI, Sabtu (20)10).

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018