Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melantik Pelaksana Tugas Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menjadi Bupati definitif yang sebelumnya sebagai Wakil Bupati periode 2016-2021.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-6509 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan yang mengesahkan Sudian Noor menjadi Bupati dengan sisa masa jabatannya.

"Selamat kepada Bupati Tanah Bumbu yang dilantik, dengan jabatan yang sudah diemban bisa melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan lebih baik untuk kemajuan daerah `Bumi Bersujud` ini," kata Gubernur.

Gubernur mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan maka kebijakan-kebijakan yang dilakukan agar tidak berbenturan atau bertentangan dengan undang-undang.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mewujudkan pembangunan daerah juga terus ditingkatkan, jangan sampai seluruh program yang akan dilaksanakan dan yang sudah terlanksana tidak sinkron dengan perencanaan.

"Yang terpenting adalah Bupati yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program pembangunan daerah yang sudah berjalan sebelumnya, agar tak terkesan mangkrak dan agar bisa membawa manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat," katanya pula.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, dengan dilaksanakan pelantikan ini diharapkan dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan transparan.

"Saya berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bisa berjalan dengan baik untuk melanjutkan pembangunan yang belum terealisasi," kata Sudian pula.

 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018