Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kota Banjarmasin memberikan dukungan atas upaya Pem kota setempat dalam menanggulangi kemiskinan melalui program yang diberi nama "Makin Mesra" dari singkatan Memberdayakan Keluarga Miskin Menuju Sejahtera.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin M Faisal di gedung dewan kota, Selasa, program yang akan dirilis tahun 2019 ini merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin.
Hal ini pun kata Faisal, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yang mengamanatkan pengentasan kemiskinan menjadi tanggungjawab bersama.
"Artinya tidak hanya pemerintah saja, pihak swasta juga turut andil dalam hal ini," ucap Faisal.
Selain Program Makin Mesra, pemerintah pusat juga tengah gencar menjalankan program PKH. Sementara di Banjarmasin sendir, terdapat kurang lebih 2.080 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) telah mendapat bantuan melalui program tersebut.
"Data itu disampaikan Dinsosnaker saat rapat kerja. Kami berharap bantuan melaui program itu, dapat dimanfaatkan keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ucapnya.
Namun, lanjut Faisal, berdasarkan hasil data terakhir, di Banjarmasin masih terdapat puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) yang dikatagorikan miskin. Dari jumlah itu paling banyak berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 11.417 keluarga.
"Makanya dari jumlah itulah kemungkinan pemerima PKH di kota ini akan bertambah. Itu melalui dana bantuan sosial yang disalurkan melalui kementerian sosial," jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, selain mengurangi beban RTSM, program PKH ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
"Program ini sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDG)," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin M Faisal di gedung dewan kota, Selasa, program yang akan dirilis tahun 2019 ini merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin.
Hal ini pun kata Faisal, sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yang mengamanatkan pengentasan kemiskinan menjadi tanggungjawab bersama.
"Artinya tidak hanya pemerintah saja, pihak swasta juga turut andil dalam hal ini," ucap Faisal.
Selain Program Makin Mesra, pemerintah pusat juga tengah gencar menjalankan program PKH. Sementara di Banjarmasin sendir, terdapat kurang lebih 2.080 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) telah mendapat bantuan melalui program tersebut.
"Data itu disampaikan Dinsosnaker saat rapat kerja. Kami berharap bantuan melaui program itu, dapat dimanfaatkan keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ucapnya.
Namun, lanjut Faisal, berdasarkan hasil data terakhir, di Banjarmasin masih terdapat puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) yang dikatagorikan miskin. Dari jumlah itu paling banyak berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 11.417 keluarga.
"Makanya dari jumlah itulah kemungkinan pemerima PKH di kota ini akan bertambah. Itu melalui dana bantuan sosial yang disalurkan melalui kementerian sosial," jelasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, selain mengurangi beban RTSM, program PKH ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
"Program ini sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDG)," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018