Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi inovasi teknologi dengan Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) yang diikuti segenap unsur penegak hukum di wilayah setempat.

"Tujuan dari terbangunnya SPPT ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara personel Criminal Justice Sistem (CJS) di Kabupaten HST," terang Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Selasa.

Menurut Sabana, dengan adanya keselarasan dalam kerangka hubungan antara lembaga penegak hukum, juga diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang adil, jujur, transparan dan berkepastian hukum bagi masyarakat.

"Kami sangat mendukung penerapan inovasi teknologi dengan aplikasi SPPT untuk penegakan hukum yang lebih baik lagi kedepannya," jelas Sabana.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Barabai Ratna Eka mengungkapkan, dalam sistem peradilan pidana terpadu, lembaga yang bekerja dalam penegakan hukum terikat pada satu tujuan yang sama.

"Jadi meskipun tugasnya berbeda-beda dan secara internal mempunyai tujuan sendiri-sendiri, tetapi pada hakikatnya masing-masing subsistem dalam sistem peradilan pidana saling bekerjasama," paparnya.

Apalagi dengan didukung sinkronisasi secara struktural di masing-masing subsistem peradilan pidana seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan, kata dia, maka tujuan akhir sistem peradilan pidana yaitu kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Acara yang digelar di Aula Polres Hulu Sungai Tengah itu juga dihadiri Kajari Barabai Wagiyo Sosanto dan Kepala Rutan Kelas II Barabai Agung serta segenap anggota Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres HST.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018