Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua gembong pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan akhirnya berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

"Tersangka Hairul Anwar alias Boy (35) dan Paisal (23) telah lama diburu sebagai buron Curanmor," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi.

Untuk tersangka Hairul Anwar ditangkap di kawasan Jalan Kelayan A Gang Rahmi, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelaku diketahui pernah melakukan Curanmor Honda Vario warna abu-abu nomor polisi DA 6919 ADU milik korbannya Muhammad Indra Maulana di Jalan Cemara Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara pada 17 September 2018.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia pernah melakukan aksi Curanmor di 12 TKP dan begitu meresahkan hingga jadi target utama Ops Ranmor Satreskrim memburunya," beber Ade.

Bahkan saat penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas hingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya untuk dilumpuhkan.

Kemudian untuk tersangka Paisal ditangkap pada Rabu (26/9) di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 4 Banjarmasin saat sedang membongkar kendaraan curiannya.

"Laporan polisi yang masuk untuk tersangka Paisal adalah kasus Curanmor di Jalan Ahmad Yani Km 1, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada 5 Juni 2018," jelas Ade lagi.

Sang korban Putri Vega Agustin melapor kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam silver nomor polisi DA 6903 JM.
Ade mengungkapkan, dari beberapa laporan kehilangan kendaraan yang masuk, mayoritas akibat kelalaian pemilik sepeda motor juga. Salah satunya lupa melepas kunci kontak saat di parkir.

"Alasan pemilik motor biasanya karena sebentar saja ditinggal maka tidak dilepas kunci kontaknya, padahal pelaku  justru melihat ada kesempatan untuk beraksi," kata alumni Akpol 2006 itu.

Untuk itu, Ade pun kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kriminalitas jalanan seperti Curanmor karena kapan saja dan dimana saja bisa menjadi korbannya.

"Kami sarankan juga untuk memasang kunci ganda atau pengaman tambahan. Hal ini guna mempersulit pelaku mencuri motor. Karena biasanya mereka menggunakan kunci leter T dan hanya mengambil motor yang mudah dicuri dengan waktu singkat," pungkasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018