Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus menunggu tindak lanjut proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut oleh pemerintah pusat yang hingga kini masih terbengkalai akibat belum adanya alokasi keuangan dari APBN.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, yang membidangi persoalan infrastruktur mengatakan hal tersebut, Senin, ketika menanggapi masih vacumnya kelanjutan mega proyek jembatan senilai Rp3,5 triliun itu.
"Kami (Kotabaru) memang tidak menganggarkan lagi untuk kelanjutan proyek pembangunan jembatan Pulau Laut sejak 2018 dan 2019, karena memang belum ada tindak lanjut dari pusat," kata Denny.
Hal itu terjadi sejak dibatalkannya lelang proyek pekerjaan lanjutan jembatan penghubung Pulau Laut dengan daratan Kalimantan pada pertengahan 2018.
Tidak dianggarkannya pembangunan jembatan tersebut dikarenakan belum adanya kepastian gelontoran dana dari pemerintah pusat, padahal dalam kesepakatan pendanaan proyek jembatan ini akan ditanggung oleh Kotabaru, Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel dan Pusat.
Menurut dia, tidak dianggarkannya kelanjutan proyek jembatan Pulau Laut memang menjadi satu yang dilematis, di satu sisi keberadaan jembatan sangat diharapkan masyarakat, tapi disisi lain terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
Oleh karenanya, dengan tidak dianggarkannya untuk pembangunan jembatan tersebut, menjadi hal yang positif bagi Kotabaru karena bisa mengalokasi APBD ke hal-hal yang jauh lebih prioritas.
"Menurut hemat saya, ada sisi positifnya tidak dianggarkannya jembatan pada APBD 2018 dan 2019, karena daerah bisa mengalihkannya ke sektor lain yang jauh dibutuhkan masyarakat seperti jalan dan fasilitas umum lainnya," ujar Denny.
Meski demikian, lanjut dia, Kotabaru akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan mega proyek jembatan Pulau Laut, begitu pun dengan provinsi yang akan selalu siap ketika pusat menyatakan sudah mengalokasikan anggarannya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah mengkonfirmasi kelanjutan penanganan mega proyek Jembatan Pulau Laut oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang hingga saat ini mandeg dan `vacum`.
"Kapasitas kami di daerah untuk menanyakan ini karena banyaknya desakan dan dorongan dari masyarakat yang menanyakan progress atas proyek Jembatan Pulau Laut yang sangat dinantikan realisasinya," kata Alfisah.
Dikatakannya, tidak diharapkan terjadinya ke-vacuman atas proyek jembatan sepanjang 6,5 km, terpanjang di Indonesia, ini. Untuk itu pihaknya akan terus mencari di mana titik kesalahannya untuk kemudian diperbaiki sehingga bisa berlanjut.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan Legislatif Kotabaru tetap berpegang pada komitmen untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut meski ada perubahan opsi pembiayaan yang diputuskan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Kami (pemerintah daerah Kotabaru) akan selalu siap jika ternyata pemerintah pusat mengharuskan adanya perubahan komposisi sharing pendanaan dalam pembangunan jembatan Pulau Laut," tegas Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.
Hal itu dikemukakan sebuhungan dengan akan dilakukannya ekspose Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah ada pertemuan dalam rapat koordinasi bersama DPRD Kotabaru (ketua Alfisah dan dua wakilnya), Wakil Bupati Kotabaru, H Burhanudin, DPRD Kalsel (ketua dan wakil) dan anggota DPR-RI asal Kalsel, Dardiansyah.
Dijelaskan Alfisah, pusat dalam hal ini baik Bappenas dan Kementerian PUPR berjanji akan memback-up kelanjutan mega proyek Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dengan Tanah Bumbu, daratan Kalimantan, namun harus terlebih dulu ada penelitian dan kajian yang kemudian dilakukan ekspose ke publik.
Namun lanjut dia, dari penjelasan kementerian, kondisi keuangan negara saat ini masih sangat terbatas yang diperuntukkan proyek-proyek besar seperti ini, maka dimungkinkan akan dilakukan beberapa opsi, salah satunya akan dilibatkannya pihak ketiga atau swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, yang membidangi persoalan infrastruktur mengatakan hal tersebut, Senin, ketika menanggapi masih vacumnya kelanjutan mega proyek jembatan senilai Rp3,5 triliun itu.
"Kami (Kotabaru) memang tidak menganggarkan lagi untuk kelanjutan proyek pembangunan jembatan Pulau Laut sejak 2018 dan 2019, karena memang belum ada tindak lanjut dari pusat," kata Denny.
Hal itu terjadi sejak dibatalkannya lelang proyek pekerjaan lanjutan jembatan penghubung Pulau Laut dengan daratan Kalimantan pada pertengahan 2018.
Tidak dianggarkannya pembangunan jembatan tersebut dikarenakan belum adanya kepastian gelontoran dana dari pemerintah pusat, padahal dalam kesepakatan pendanaan proyek jembatan ini akan ditanggung oleh Kotabaru, Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel dan Pusat.
Menurut dia, tidak dianggarkannya kelanjutan proyek jembatan Pulau Laut memang menjadi satu yang dilematis, di satu sisi keberadaan jembatan sangat diharapkan masyarakat, tapi disisi lain terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
Oleh karenanya, dengan tidak dianggarkannya untuk pembangunan jembatan tersebut, menjadi hal yang positif bagi Kotabaru karena bisa mengalokasi APBD ke hal-hal yang jauh lebih prioritas.
"Menurut hemat saya, ada sisi positifnya tidak dianggarkannya jembatan pada APBD 2018 dan 2019, karena daerah bisa mengalihkannya ke sektor lain yang jauh dibutuhkan masyarakat seperti jalan dan fasilitas umum lainnya," ujar Denny.
Meski demikian, lanjut dia, Kotabaru akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan mega proyek jembatan Pulau Laut, begitu pun dengan provinsi yang akan selalu siap ketika pusat menyatakan sudah mengalokasikan anggarannya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah mengkonfirmasi kelanjutan penanganan mega proyek Jembatan Pulau Laut oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang hingga saat ini mandeg dan `vacum`.
"Kapasitas kami di daerah untuk menanyakan ini karena banyaknya desakan dan dorongan dari masyarakat yang menanyakan progress atas proyek Jembatan Pulau Laut yang sangat dinantikan realisasinya," kata Alfisah.
Dikatakannya, tidak diharapkan terjadinya ke-vacuman atas proyek jembatan sepanjang 6,5 km, terpanjang di Indonesia, ini. Untuk itu pihaknya akan terus mencari di mana titik kesalahannya untuk kemudian diperbaiki sehingga bisa berlanjut.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan Legislatif Kotabaru tetap berpegang pada komitmen untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut meski ada perubahan opsi pembiayaan yang diputuskan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Kami (pemerintah daerah Kotabaru) akan selalu siap jika ternyata pemerintah pusat mengharuskan adanya perubahan komposisi sharing pendanaan dalam pembangunan jembatan Pulau Laut," tegas Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.
Hal itu dikemukakan sebuhungan dengan akan dilakukannya ekspose Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah ada pertemuan dalam rapat koordinasi bersama DPRD Kotabaru (ketua Alfisah dan dua wakilnya), Wakil Bupati Kotabaru, H Burhanudin, DPRD Kalsel (ketua dan wakil) dan anggota DPR-RI asal Kalsel, Dardiansyah.
Dijelaskan Alfisah, pusat dalam hal ini baik Bappenas dan Kementerian PUPR berjanji akan memback-up kelanjutan mega proyek Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dengan Tanah Bumbu, daratan Kalimantan, namun harus terlebih dulu ada penelitian dan kajian yang kemudian dilakukan ekspose ke publik.
Namun lanjut dia, dari penjelasan kementerian, kondisi keuangan negara saat ini masih sangat terbatas yang diperuntukkan proyek-proyek besar seperti ini, maka dimungkinkan akan dilakukan beberapa opsi, salah satunya akan dilibatkannya pihak ketiga atau swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018