Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pelaku pembunuhan IP(26) warga Bariyang, Desa Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan yang sebelumnya sempat melarikan diri usai membunuh korban Muhammmad Husni (34) berhasil diamankan jajaran Polres HSS.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubbag Humas IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Jum'at (21/9), mengatakan pelaku diamankan dua jam setelah kejadian pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara(TKP) di GOS Aluh Idut, Kelurahan Kandangan Utara, Pukul 15.00 Wita.

"Pelaku dapat diamankan oleh Unit Jatanras Polres HSS di rumah orang tua pelaku, dengan cara pendekatan dengan keluarga dan pelaku sudah diamankan ke Polres HSS untuk proses lebih lanjut," katanya, saat memberikan keterangan di Polres HSS.

Baca juga: Video - 39 warga Batang Alai serahkan sukarela alat setrum ikan

Djelaskan dia, kejadian pembunuhan itu berawal pada saat itu korban bersama temannya sudah berada di TKP terlebih dahulu, kemudian setelah pelaku sampai korban mendatangi pelaku sambil membawa satu bilah balokan kayu.

Tidak berapa lama kemudian korban memukulkan balokan kayu kepada pelaku, melihat hal itu pelaku melakukan perlawanan dengan mencabutkan senjata tajam yang dibawanya.

Pelaku menusukan senjata tajam tersebut ke arah korban sebanyak dua kali, yang mengenai korban pada bagian belakang badan korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

Baca juga: Cipta kondisi Polres HSS jaring 20 pelaku Pekat

"Dan untuk korban sempat dilakukan pertolongan dengan dibawa ke Rumah Sakit H Hassan Basery Kandangan, namun karena kondisi korban yang sudah terluka parak nyawanya tidak sempat tertolong," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antaralain, satu bilah senjata tajam jenis Herder dan satu bilah balokan kayu dan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018