Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan mulai memberlakukan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotabaru, Rusian Ahmadi Jaya, Selasa, mengatakan status siaga darurat itu ditetapkan dengan surat keputusan bupati.

"Kita membuat SK bupati dengan pertimbangan data yang dikeluarkan BMKG untuk wilayah Kotabaru," ujarnya.

Penetapan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di Kabupaten Kotabaru berlaku sampai dengan 30 November 2018.

Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), wilayah Kalsel saat ini memasuki puncak musim kemarau.

Awal musim kemarau tahun 2018 di Kalsel secara umum pada Mei dan Juni, dan diperkirakan berakhir pada awal Oktober sampai awal November.

Pemerintah Provinsi Kalsel sudah lebih dulu menetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat karhutla terhitung 02 Mei 2018.

Sementara awal musim kemarau di Kabupaten Kotabaru, khususnya Pulau Laut lebih lambat karena dimulai awal Agustus.

Seiring tibanya puncak musim kemarau, dalam beberapa waktu terakhir potensi kebakaran hutan dan lahan terus meningkat sehingga berpeluang terjadi bencana asap.

Status siaga darurat pun akhirnya ditetapkan karena upaya penanganan bencana asap secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar dan prosedur pada masa tanggap darurat perlu dilakukan.

Hal ini dalam rangka mengantisipasi bencana asap yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Setelah penetapan status siaga darurat ini, BPBD Kotabaru selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk penanganan karhutla serta peluang bencana asap yang mengikutinya.

"Kita rapat koordinasi dulu apa nanti saran dan tindakan pengambil kebijakan terkait status kita sekarang siaga karhutla. Kami berharap adanya satu kesatuan laporan penanganan kahutla saat ini," kata Rusian.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018