Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan siap membantu/ memfasilitasi penyelesaian permasalahan izin trayek angkutan penumpang umum antara Kabupaten Banjar - Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK SH menyatakan kesiapan tersebut sesudah komisinya bertemu dengan beberapa orang perwakilan sopir/pemilik taksi angkutan penumpang umum jurusan Gambut Kabupaten Banjar - Kota Banjarmasin, Kamis.

"Prinsipnya kami siap memfasilitasi atau mediasi dalam penyelesaian izin trayek sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutur wakil rakyat yang juga tinggal dan pemilik Rumah Makan Banua di Pematang Gambut (sekitar 15 kilometer utara Banjarmasin) itu.

Pasalnya, lanjut Supian HK yang mendapat gelar doktor kehormatan itu, persoalan izin trayek berkaitan ekonomi kerakyatan serta tenaga kerja, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

Selain itu, berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan penumpang atau pengguna jasa angkutan umum, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Karenanya pula, Komisi III DPRD Kalsel mendukung kebijakan atau persyaratan terhadap mereka yang mau mengurus/mempanjang izin trayek, seperti kendaraan untuk angkutan penumpang umum tersebut harus betul-betul laik (layak) jalan.

"Terhadap persoalan ketentuan laik jalan tersebut, kita akan berusaha pula mencarikan solusi terbaik," ujar Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel tersebut.

"Sedangkan terkait persoalan izin trayek, dalam waktu dekat ini kami akan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel terkait, terutama yang menangani perizinan tersebut," lanjutnya.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Riswandi SIP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, izin trayek Kabupaten Banjar - Kota Banjarmasin itu buat sekitar 100 unit taksi angkutan umum. (KR-SKR).
 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018