Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Program belanja Pemerintah Kota Banjarmasin akan membengkak sekitar Rp55 miliar pada rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2018.

Dibacakan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Fathurrahim pada rapat paripurna, Senin, dalam penandatangan nota kesepahaman bersama Pemkot Banjarmasin dan DPRD setempat tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platfon APBD Perubahan 2018, menyatakan perubahan anggaran belanja secara signifikan tersebut.

Diutarakan Fathurrahim, untuk rancangan belanja pada APBD perubahan 2018 ditetapkan Rp1.776.495.634.425, sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp1.620.990.204.050.

"Maka untuk belanja ini ada tambahan sebesar Rp55.508.430.375 dari sebelumnya di APBD murni 2018," tuturnya.

Sementara itu, ucap dia, untuk sektor pendapatan pada APBD perubahan 2018 ini ada peningkatan sekitar Rp15 miliar, di mana sebelumnya dipatok Rp1.543.340.284.050, menjadi Rp1.558.659.553.620.?

"Jadi defisit APBD perubahan 2018 ini menjadi Rp217.839.080.805, di mana sisa anggaran lebih ditarget nol rupiah," ujarnya.

Wakil Ketua DPRd Kota Banjarmasin Soprayogi menyatakan, rancangan APBD perubahan 2018 ini akan kembali pihaknya bahas dalam rapat komisi selama dua hari.

"Kesepakatan yang sudah ada dalam Rancangan APBD perubahan ini tidak boleh ada penambahan pembiayaan program yang baru masuk, namun kalau penggeseran dibolehkan dalam kesepakatan," tuturnya.?

Dia meminta, pemerintah kota untuk betul-betul serius menjalankan segala program dalam pembiayaan pembangunan ini, sehingga tidak ada dana sepeser pun yang tersia-siasakan.

Diungkapkan politisi PDIP ini, untuk pembiayaan cukup besar pada APBD perubahan ini, yakni, penyertaan modal bagi PDAM, Bank Kalsel dan untuk dana cadangan Pilkada Kota Banjarmasin pada tahun 2021.

"Untuk tiga sektor ini saja menghabiskan anggaran sekitar Rp57 miliar, kalau yang lain-lainnya tidak terlalu besar," tuturnya.

ia berharap, tidak terjadi lagi Silpa pada APBD 2018 ini, sebab pada APBD 2017 lalu sudah teramat besar, yakni, sekitar Rp270 miliar.

"Semaksimal mungkin ditekan Silpa ini, sebab merugikan bagi percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan kometmen pemerintahannya akan melakukan pembangunan yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat.

Utamanya, kata dia, pada APBD perubahan ini, di mana program pembangunan ketingkat bawah atau infrastruktur di lingkungan masyarakat akan lebih digiatkan.

"Ya, kita akan masimalkan permohonan masyarakat untuk perbaikan infrastruktur jalan-jalan gang dan lainnya, semoga terakomodir maksimal," tuturnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018