Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak ratusan warga transmigrasi yang tinggal di Desa Sinar Baru Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadukan nasib mereka ke DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Jumat.
     
Pasalnya sejak menetap di Desa Sinar Baru (sekitar 40 kilometer barat Banjarmasin) hingga kini atau sudah beberapa tahun sebagian besar warga transmigrasi tersebut belum mendapatkan sertifikat sebagai alas hak atas tanah mereka.
     
Kuasa hukum warga transmigrasi tersebut, A Gafur menerangkan, klainnya baik lokal maupun dari provinsi lain di Indonesia itu ada yang tinggal di Desa Sinar Baru sejak 2004, 2005 hingga 2007.
     
"Tetapi yang mendapatkan sertifikat tanah hanya mereka yang tinggal tahun 2004 sampai 2006. Itupun baru sebagian kecil, dan 2007 belum mendapat sertifikat samasekali," tuturnya di hadapan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel.
     
"Yang menjadi masalah pula, lahan warga transmigrasi tersebut menjadi lahan perkebunan besar kelapa sawit PT Putra Usaha Bangun Bersama, sebuah perusahaan warga negara asing," lanjutnya.
     
Oleh karenanya, mereka berharap DPRD Kalsel melalui Komisi I lembaga legislatif tersebut yang juga membidangi pertanahan untuk memfasilitasi/memperjuangkan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
     
Selain itu, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia selaku pihak berwenang dalam penerbitan sertifikat tanah.
     
"Warga transmigrasi berharap lahan mereka kembali dengan disertai sertifikat hak milik, kendati pihak perusahaan pernah menjanjikan warga setempat sebagai peserta plasma," demikian Gafur.
     
"Namun sebelum menindaklanjuti lebih jauh, terlebih dahulu kami melakukan rapat internal komisi," lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018