Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) berlaku anarkis di DPRD provinsi setempat, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, menjelang shalat Jumat.
     
Para mahasiswa pengunjukrasa yang belum sempat mendapatkan pengawalan aparat kepolisian, berhasil mendobrak pintu depan ruang rapat paripurna DPRD Kalsel dan masuk mengobrak-abrik papan nama pimpinan/anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
     
Sebagai sebab-akibat sikap anarkis/dobrakan pengunjukrasa tersebut, pintu depan ruang rapat paripurna DPRD Kalsel itu mengalami kerusakan, seperti kunci grendelnya menjadi longgar atau hampir lepas.
     
Begitu pula papan nama pimpinan/anggota DPRD provinsi setempat menjadi berantakan-berhamburan, karena ulah oengunjukrasa yang membawa identitas bendera "Lingkar Studi Ilmu Sosial Kemasyarakatan (eLSIK) Kalsel.
     
Pengunjukrasa sempat berdialog dengan Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), namun belum ada titik temu.
     
Mereka yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa itu membubarkan diri kembali berunjukrasa ke DPRD Kalsel sesudah shalat Jumat atau sekitar pukul 14.00 Wita, dan aparat kepolisian pun bertambah banyak, bahkan menyertakan anjing pelacak untuk pengamanan.
     
Dalam aksi unjuk rasa tersebut ikut pula mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, dengan membawa beberapa poster dan spanduk bertuliskan antara lain; "dolar melonjak, rupiah merangkak, rakyat berteriak" dan "stop impor, gunakan prudok lokal".
     
Usai unjuk rasa tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto menyaksikan keadaan ruang rapat paripurna DPRD Kalsel yang papan nama pimpinan/anggota legislatifnya berantakan itu.
     
Perwira menengah polisi menyandang melati tiga itu langsung memerintahkan anggotanya olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk pengusutan/penanganan lebih lanjut, karena persoalannya sudah mengarah tindakan melanggar hukum.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018