Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Husairi Abdi mengatakan Pemerintah Daerah semestinya bisa meningkatkan nilai LAKIP dengan melakukan evaluasi dan perbaikan dalam membuat laporan.
"Hasil evaluasi LAKIP tahun sebelumnya bisa digunakan untuk bahan perbaikan tahun ini, apa yang menjadi kelemahan kita bisa diperbaiki," ujar Husairi di Amuntai, Kamis.

Husairi mengatakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan produk akhir Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
"Melihat nilai LAKIP Kabupaten Hulu Sungai Utara masih CC dan hendaknya bisa ditingkatkan menjadi BB di tahun 2018, karena itu kita serius melakukan perbaikan dalam membuat laporan berkaitan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah" ujar Husairi

Memimpin Rapat Persiapan Evaluasi LAKIP di Aula Bappelitbang belum lama ini, Wakil Bupati HSU juga mengingatkan SKPD bisa saling memberikan masukan agar benar-benar siap saat kedatangan tim evaluator dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan pada12 September.
Husairi berharap laporan yang disampaikan kepada Tim Evaluasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya tanpa rekayasa.
"Saya berharap LAKIP yang dibuat berbanding lurus dengan kinerja dilapangan, karena LAKIP akan menjadi barometer untuk perbaikan selanjutnya," kata Husairi.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018