Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan memproyeksikan pendapatan 2019 sebesar Rp1,17 miliar dengan penerimaan Rp58,8 miliar.
Pelaksana Tugas Bupati Tabalong Chairansyah di Barabai, Sabtu menyampaikan masih rendahnya proyeksi penerimaan pada 2019 karena tidak lagi mendapat alokasi dana intensif daerah.
"Proyeksi hanya memperhitungkan pendapatan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dari pemerintah provinsi Kalsel sesuai realisasi APBD 2017," jelas Chairansyah.
Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp109,4 miliar dan dana perimbangan Rp1 triliun.
Pemkab HST sendiri sudah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ke dewan setempat.
Termasuk Raperda perubahan APBD 2018 yang mengalami penurunan dari target Rp 1,19 triliun menjadi Rp 1,15 triliun atau turun 3,28 persen.
Adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah karena berubahnya target PAD dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Proyeksi target PAD mengalami pengurangan sebesar Rp 55,3 miliar dari target pada APBD 2018 yang semula targetnya Rp 157,08 miliar, turun menjadi Rp 101,69 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Pelaksana Tugas Bupati Tabalong Chairansyah di Barabai, Sabtu menyampaikan masih rendahnya proyeksi penerimaan pada 2019 karena tidak lagi mendapat alokasi dana intensif daerah.
"Proyeksi hanya memperhitungkan pendapatan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dari pemerintah provinsi Kalsel sesuai realisasi APBD 2017," jelas Chairansyah.
Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp109,4 miliar dan dana perimbangan Rp1 triliun.
Pemkab HST sendiri sudah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ke dewan setempat.
Termasuk Raperda perubahan APBD 2018 yang mengalami penurunan dari target Rp 1,19 triliun menjadi Rp 1,15 triliun atau turun 3,28 persen.
Adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah karena berubahnya target PAD dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Proyeksi target PAD mengalami pengurangan sebesar Rp 55,3 miliar dari target pada APBD 2018 yang semula targetnya Rp 157,08 miliar, turun menjadi Rp 101,69 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018