Barabai (Antaranews Kalsel) - Kepala Rutan kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Heri Aris Susila mengatakan satu napi yang kabur masih buron.
Napi yang masih buron bernama Andrianto alias Tuyul (26) warga Desa Hilir Banua yang ditahan karena kasus penipuan.
"Pencarian napi terus kita lakukan bersama pihak kepolisian," jelas Heri di Barabai, Selasa.
Heri menyampaikan napi bernama Andrianto sudah tiga kali jadi penghuni rutan Barabai dan saat ini divonis dua tahun penjara untuk kasus penipuan atau penggelapan.
Adrianto kabur pada 18 Agustus 2018
pukul 04.30 wita setelah berhasil membobol genteng dan naik ke plafon sel tahanan hingga memanjat tembok yang tingginya sekitar enam meter.
Selaian Adrianto satu warga binaan Rutan Kelas IIB Barabai Saubari alias Isau (29) warga Jalan Mualimin desa Barabai Darat juga kabur kemarin pukul 13.00 wita.
Namun berhasil diringkus jajaran Polres HST di rumah saudara Saubari sekitar pukul 17.00 wita.
Saubari ditemukan di Kota Barabai saat mengobati tangannya yang luka terkena kawat berduri akibat melompati tembok tahanan.
Saubari sendiri dijerat hukuman penjara selama lima tahun untuk kasus peredaran narkoba.
"Napi yang nekat kabur biasanya dipicu masalah keluarga atau hutang selama di sel," jelas Heri.
Pihak Rutan Kelas IIB Barabai pun memperketat pengamanan dan saat ini ada lima petugas jaga di rumah tahanan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Napi yang masih buron bernama Andrianto alias Tuyul (26) warga Desa Hilir Banua yang ditahan karena kasus penipuan.
"Pencarian napi terus kita lakukan bersama pihak kepolisian," jelas Heri di Barabai, Selasa.
Heri menyampaikan napi bernama Andrianto sudah tiga kali jadi penghuni rutan Barabai dan saat ini divonis dua tahun penjara untuk kasus penipuan atau penggelapan.
Adrianto kabur pada 18 Agustus 2018
pukul 04.30 wita setelah berhasil membobol genteng dan naik ke plafon sel tahanan hingga memanjat tembok yang tingginya sekitar enam meter.
Selaian Adrianto satu warga binaan Rutan Kelas IIB Barabai Saubari alias Isau (29) warga Jalan Mualimin desa Barabai Darat juga kabur kemarin pukul 13.00 wita.
Namun berhasil diringkus jajaran Polres HST di rumah saudara Saubari sekitar pukul 17.00 wita.
Saubari ditemukan di Kota Barabai saat mengobati tangannya yang luka terkena kawat berduri akibat melompati tembok tahanan.
Saubari sendiri dijerat hukuman penjara selama lima tahun untuk kasus peredaran narkoba.
"Napi yang nekat kabur biasanya dipicu masalah keluarga atau hutang selama di sel," jelas Heri.
Pihak Rutan Kelas IIB Barabai pun memperketat pengamanan dan saat ini ada lima petugas jaga di rumah tahanan ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018