Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - "Srikandi" Partai Nasional Demokrat atau NasDem semula satu akan menjadi dua orang di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2014 - 2019.
     
"Insya Allah, pengambilan sumpah/janji Gina Mariati S.Sos sebagai pengganti antarwaktu (paw) keanggotaan DPRD Kalsel dario NasDem, 23 Agustus 2018," ujar Sekwan lembaga legislatif tersebut, Drs HAM Roziansyah di Banjarmasin, Selasa.
   
 "Dengan masuknya Gina tersebut, Gusti Miftahul Chotimah SE mendapat teman, berarti Srikandi NasDem jadi dua di DPRD Kalsel," tegas Sekwan melalui Kabag Persidangan dan Risalah lembaga legislatif itu, Muhammad Jaini MAP.
   
 Masuknya putri dari H Guntur Perawira SE (Ketua NasDem Kalsel) menjadi anggota DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut menggantikan Ronie Fahmi Rais yang mengundurkan diri dan pindah ke partai politik (parpol) lain.
   
 "Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Ronie dan pengangkatan Gina sebagai anggota DPRD Kalsel sudah keluar, serta kami kantongi," demikian Jaini.
     
Gina mendapatkan suara terbanyak kedua sesudah Ronie dari parpol dan daerah pemilihan yang sama yaitu Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang berada di wilayah timur provinsi tersebut.
   
 Dalam keanggotaan DPRD Kalsel 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang asal 11 parpol itu, NasDem hanya tiga sehingga bergabung dengan Partai Hanura (dua) untuk bisa membentuk satu fraksi yang minimal empat orang.
   
 Secara keseluruhan keanggotaan DPRD Kalsel itu dari Partai Golkar 13 orang. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) delapan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.
   
 Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) masing-masing enam orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima, Partai Demokrat empat, NasDem tiga, Hanura dua, serta Partai Amanat Nasiional (PAN) satu orang.***2***

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018