Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mendorong Pemprov Kalimantan Selatan lebih intens melakukan koordinasi dalam memperjuangkan bagi hasil atas eksploitasi migas di Blok Sebuku Pulau Larilarian.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah kepada Antara Ahad menjelaskan, terkait perundingan dan negosiasi soal bagi hasil, itu menjadi domain pemprov, sehingga daerah (Kotabaru) mendorong dan memback-up dalam berkoordinasi.

"Dari sejumlah rapat koordinasi yang kami lakukan, baik di pemprov dan pemerintah pusat, Alhamdulillah meunjukkan respon positif, sehingga besar harapan bagi Kotabaru mendapatkan hak bagi hasil tersebut," kata Alfisah.

Diketahui, berbagai upaya yang telah dilakukan parlemen Kotabaru dalam memperjuangkan bagi hasil ini, diantaranya melakukan koordinasi ke pemerintah pusat dan BP Migas guna membahas opsi pembagian hasil atas eksploitasi migas Blok Sebuku di Pulau Lari-larian.

"Kami (unsur pimpinan DPRD) mendatangi kementerian untuk mendapatkan kejelasan atas koordinasi yang melibatkan pemprov Kalsel dan Sulbar," kata Alfisah.

Salah satu yang disyaratkan dalam penerimaan bagi hasil lanjut dia, harus diterbitkannya Peraturan daerah (Perda) bersama bagi pihak-pihak (daerah) yang terkait.

Oleh karenanya, perlu penjelasan atas progress atau perkembangan apa yang saat ini dicapai, Kotabaru selaku pihak yang berhak atas bagi hasil tersebut perlu mengetahui dan akan terus memperjuangkannya.

Sebelumnya, Legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla guna melakukan renegosiasi terkait opsi bagi hasil atas eksploitasi migas di Blok Sebuku, Pulau Lari-larian.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif mengatakan, pihaknya secara informal telah melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati, H Burhanudin terkait rencana audensi ke pemerintah pusat.

"Kami bersama wakil bupati, sudah membicarakan tindak lanjut atas opsi bagi hasil ke wakil presiden dalam waktu dekat," kata Arif.

Hal ini menurut dia, penting dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada kejelasan wacana atau opsi bagi hasil yang ditawarkan, baik pemerintah provinsi Kalsel maupun Kabupaten Kotabaru.

Bahkan, terkait dengan bagi hasil ini, Kotabaru menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Raperda tentang pembentukan perusahaan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF didampingi Wakil Bupati H Burhanudin menyambut secara resmi rombongan di gedung parlemen Kotabaru, Selasa.

"Tujuan atas kunjungan kerja para wakil rakyat dari Kabupaten Majene dalam rangka pembentukan Perusda terkait bagi hasil melalui penyertaan modal berupa participation interest (PI)," kata Mukhni.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018