Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 95 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini.
   
Kepala Lapas Tanjung Herliadi mengatakan dari 95 orang yang mendapatkan remisi sebanyak lima orang langsung bebas.
   
"Warga binaan yang mendapatkan remisi masing - masing  Remisi Umum  l  87 orang dan ll  8 orang, " jelas Herliadi di Tanjung, Jumat.ar
   
Mereka yang mendapatkan  remisi didominasi warga binaan untuk  kasus tindak pidana umum seperti pencurian, curas dan pembunuhan.
   
Sedangkan  warga binaan karena kasus narkotika yang mendapatkan remisi hanya 15 orang.
   
Selain warga binaan di Lapas Tanjung remisi juga diberikan kepada 62 penghuni Rumah Tahanan Klas IIB Tanjung.
     
Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi menyampaikan sebelumnya ada 66 orang warga binaan yang diusulkan  mendapat remisi namu  hanya 62 orang yang mendapat persetujuan.
   
"Rata - rata remisi sebanyak satu sampai empat bulan," jelas Rommy.
     
Dari 62 orang yang mendapatkan remisi  9 orang langsung bebas bertepatan dengan 17 Agustus 2018.
     
Rommy menambahkan warga binaan mendapatkan remisi sudah berkekuatan hukum tetap minimal menjalani masa penahanan enam bulan dan berkelakuan baik.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018