Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, pihaknya bersama DPRD setempat sudah sepakat untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang dana cadangan daerah dalam rangka pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020.
       
"Alhamdulilah kesepakatan bersama untuk pembuatan Perda dana cadangan Pilkada tersebut sudah kita sahkan dalam rapat paripurna dewan, kemarin (Kamis,16/8)," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
       
Sebagaimana rumusannya, kata Ibnu Sina, dana cadangan Pilkada atau Pilwakot Banjarmasin pada 2020 tersebut akan mulai dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) perubahan pada 2018 ini.
       
"Rencananya dialokasikan tahun ini Rp30 miliar, sisanya akan dialokasikan pada APBD tahun 2019 atau tahun 2020," ucapnya.
       
Ibnu Sina mengungkapkan, dana cadangan untuk Pilkada Kota Banjarmasin pada tahun 2020 itu diperhitungkan sebesar Rp48 miliar, ini harus disahkan melalui peraturan daerah.
       
Menurut dia, besarnya dana cadangan yang akan dialokasikan pemerintah kota tersebut sudah sesuai rumusan yang digodok bersama dengan Badan Anggaran DPRD kota.
       
"Perhitungannya kan sesuai yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk juga pengamanan dari kepolisian dan TNI," terangnya.
       
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Soprayogi membenarkan pihaknya menyetujui pengalokasian dana cadangan Pilkada pada 2020 di APBD perubahan 2018 ini.
       
"Ini kan hal yang jelas harus dibuat Perdanya, karena masing-masing daerah juga melakukan untuk alokasi dana cadangan Pilkada tersebut," tuturnya.
       
Berdasarkan hasil rapat bersama pihaknya dengan pemerintah kota, demikian juga dengan pihak KPU, Bawaslu, kepolisian dan TNI, karena masing-masingnya memerlukan dana demi kelancaran Pilkada Kota Banjarmasin pada 2020, maka ketemulah angka Rp48 miliar itu totalnya.
       
Dia merincikan berdasarkan hasil rapat bersama kebutuhan untuk dana Pilkada Kota Banjarmasin pada tahun 2020 itu, seperti KPU memerlukan anggaran sekitar Rp32 miliar, Bawaslu sekitar Rp6 miliar, kemudian untuk pengamanan dari pihak kepolisian memerlukan sekitar Rp7 miliar dan TNI sekitar Rp1 miliar lebih.
         
"Jadi totalnya sekitar Rp48 miliar yang harus disiapkan pemerintah kota pada Pilkada tahun 2020 itu," ujar politisi PDIP ini.
       
Dia menyatakan, perhitungan kebutuhan untuk dana Pilkada ini sudah dilakukan penggodokan atau evaluasi yang cukup baik dari semua tingkatan hingga ketemu angka Rp48 miliar tersebut.
       
"Semula mau dialokasikan dana cadangan Pilkada itu sekitar Rp50 miliar totalnya, tapi setelah diverifiaksi oleh Kesbangpol Kota Banjarmasin, ketemulah angka Rp48 miliar tersebut, ini anggap sudah sangat rasional," pungkasnya.
          
       

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018