Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) H Akhmad Fahmi memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPRD HSS dalam rangka mencari solusi berkaitan dengan permasalahan gangguan keamanan di danau Bangkau.
Ia mengatakan, dengar pendapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama hasil kesepakatan bersama antara DPRD Kab HSS, Polres HSS, Kodim 1003 Kandangan, Kejaksaan HSS serta Dinas Perikanan HSS.
Baca juga: Ketua DPRD pantau kondisi Danau Bangkau pascapengeroyokan
"Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya rapat dengar pendapat ini, permasalahan gangguan keamanan yang berlangsung kurang lebih delapan tahun di Danau Bangkau ini dapat diatasi dengan baik," katanya, saat memberikan keterangan, di Gedung DPRD HSS, Kandangan, Kamis (16/8).
Dijelaskan dia, dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi konflik para pencari ikan yang telah menyebabkan korban jiwa dan juga korban luka-luka, maka digelarnya rapat dengar pendapat ini untuk rembuk bersama dalam penyelesaian masalah gangguan keamanan di Danau Bangkau.
Baca juga: Pelaku penyetruman ikan melarikan diri terpantau patroli polisi
Adapun butir kesepakatan tersebut terdiri dari, pertama membentuk tim untuk melaksanakan pengawasan bersama dari pihak berwenang, kedua bantuan alat tangkap tradisional dari Pemerintah daerah dan perlu pembinaan serta pendampingan.
Ketiga, perlu pendekatan keagamaan dari para alim ulama dan tokoh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, keempat melaksanakan razia ke rumah-rumah warga dan pendataan oleh kepala desa.
Baca juga: Dahnial Kifli inginkan warga Bangkau aman mencari ikan
Kelima, perlu dilaksanakan sosialisasi larangan penangkapan ikan dengan cara setrum melalui media massa maupun media elektronik, keenam mengupayakan pertemuan dengan pihak kabupaten tetangga seperti Hulu Sungai Tengah (HST) dan ketujuh, dilakukan tindak lanjut dari dengar pendapat ini.
Kesepakatan ini ditanda tangani Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, Dandim 1003 Kandangan Letkol Infanteri Suhardi Aji S, Kasi Intel Kejari HSS Alpha Fauzan dan Kadis Perikanan HSS H Saidinor.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018