Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalimantan Selatan menjadwalkan Juni 2012 mulai membahas persiapan penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2013 provinsi setempat.


"Kita akan susun Prolegda Kalsel 2013, sejak dini atau sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel 2013," ujar Ketua Banleg DPRD setempat Syarifuddin Sabang, Rabu.

"Sebenarnya, sesuai ketentuan penyusunan Prolegda harus lebih awal dari pembahasan RAPBD tahun mendatang, sehingga bisa dianggarkan dalam APBD tersebut," politisi Partai Golkar itu.

Namun mantan staf Fraksi Partai Golkar DPR-RI itu belum menyebut atau merinci rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda Kalsel 2013.

"Kita baru mau membahas persiapan penyusunan Prolegda 2013, yang nanti kita bahas bersama dengan pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov)," lanjutnya.

Menurut mantan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan itu, penyusunan Prolegda Kalsel selama ini kurang sinkron dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

"Karena penyusunan Prolegda sesudah RAPBD disahkan menjadi APBD, sehingga penganggarannya pun terkadang kurang jelas terhadap setiap Raperda," ungkap alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu.

"Ke depan kita perlu sinkronisasi antara Prolegda dan APBD, sebagai salah satu upaya penunjang kelancaran pembuatan dan pembahasan Raperda hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda)," demikian Sy Sabang.

Sementara Prolegda Kalsel 2013 terdapat 25 Raperda yang dibahas DPRD provinsi setempat bersama Pemprovnya, baik yang merupakan inisiatif dewan maupun berasal dari eksekutif.

Raperda inisiatif dalam Prolegda Kalsel 2012 sebanyak delapan buah, dua diantaranya sudah disahkan sebagai Perda, yaitu tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Selain itu, Raperda tentang perubahan status badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dari bentuk Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Raperda penanggulangan bencana tersebut atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, yang ketika itu diketuai Safaruddin dari Partai Demokrat.

  Sedangkan Raperda perubahan status BPD Kalsel usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD setempat, yang diketuai Muhammad Ihsanudin dari Partai Keadilan Sejahtera/Shn/D.  

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012