Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Laporan dugaan penipuan investasi dengan terlapor Direktur CV Triadyaksa Eny Sulistiawati (39) terus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, bahkan hingga kini diketahui sudah m lebih dari lima orang yang membuat laporan polisi.

"Terlapor juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan dan kasusnya masih berjalan," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat di Banjarmasin, Selasa.

Namun Sofyan belum mengetahui pasti dalam laporan yang mana terlapor telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Tentu penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari mengumpulkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, pelapor dan juga terlapor," katanya.

Sebelumnya diketahui, seorang warga bernama Anton (80) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel pada Kamis (9/8) lalu untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya hingga uang senilai Rp1,4 miliar yang diinvestasikan lenyap.


Terlapor Direktur CV Triadyaksa Eny Sulistiawati (39) diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus proyek pengadaan tanah urug di Lingkar Selatan Banjarmasin.

Kuasa hukum pelapor Adi Susanto mengungkapkan pihaknya mendapat informasi di luaran jika kliennya bukan satu-satunya korban penipuan yang diduga dilakukan terlapor.

"Banyak korbannya yang berasal dari Jakarta, Surabaya dan dari Kalsel sendiri dengan latar belakang berprofesi militer, swasta hingga anggota Polri dengan kerugian bervariasi sampai mencapai belasan miliar rupiah," bebernya.

Untuk itu, Adi berharap dengan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan jika terdapat alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka kemudian diadili di persidangan.

Hal itu diharapkan agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya dari aksi pelaku yang piawai meyakinkan orang agar menginvestasikan uangnya dalam jumlah besar.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018