Rantau, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin akan meluncurkan aplikasi pembuatan Akta kelahiran secara online pada bulan September nanti.

"Kalau tidak ada halangan, aplikasi pembuatan akta kelahiran secara online akan kita luncurkan pada bulan depan atau September," ujar Kepala Disdukcapil Tapin, Rusnaidah di Rantau. Senin (13/8).

Dikatakan Rusnaidah, untuk mendukung kelancaran peluncuran aplikasi tersebut, Disdukcapil Tapin sudah menugaskan dua orang teknisinya untuk mendapatkan pelatihan dari Dirjen Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Apilkasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran tanpa harus ke kantor Disdukcapil," ujar Rusnaidah lagi.

Dengan adanya aplikasi pembuatan akta kelahiran secara online tersebut, masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran tinggal mengisi data-data yang sudah tersedia di aplikasi tersebut.

Selajutnya, data yang sudah masuk akan di terima oleh tim Disdukcapil Tapin dan akan di verifikasi, selanjutnya apabila data yang diberikan sudah benar, tim akan memberikan balasan kepada si pengirim.

"Jadi kalau sudah ada balasan, masyarakat tinggal memprint atau mencetak sendiri di rumah tanpa harus ke Disdukcapil," ujarnya lagi.

Disdukcapil Tapin terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tapin, dari beberapa inovasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

"Kita akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan saat mengurus surat-surat administrasi kependudukan di Disdukcapil," ujar Kadisdukcapil lagi

 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018