PARINGIN, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Balangan pada Pemilihan Umum Tahun 2019. 

Sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta Integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Balangan pada Pemilu Tahun 2019, dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%.

Bagi masyarakat yang ingin melihat nama calon anggota DPRD di Dapilnya masing-masing, yang akan dipilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) pada April 2019 mendatang, silakan membuka link KPUD Balangan atau daftar dibawah ini.

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Balangan periode 2019-2024 berdasarkan masing-masing Dapil dan Parpol pengusungnya, untuk melihat silakan klik:

1. Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Balangan Dapil 1

2. Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Balangan Dapil 2

3. Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Balangan Dapil 3

Selain itu disebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf (a) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan bakal calon dengan melampirkan identitas diri lengkap kepada KPU Kabupaten Balangan melalui email balangankpu@gmail.com atau surat tertulis.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018