Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 6.388 orang pemilih pemula di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan belum merekam data Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Kotabaru Ali Yusran, Sabtu mengatakan jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi data pemilih pontensial non-KTP elektronik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Data pemilih potensial non-KTP elektronik yang disampaikan KPU kepada kami sebanyak 11.241 orang," katanya.

Pemilih pemula yang belum merekam data KTP elektronik itu merupakan pemilih yang akan berusia 17 tahun saat penyelenggaraan pemilu pada April 2019 mendatang.

Disdukcapil Kotabaru akan mengupayakan perekaman data KTP elektronik semaksimal mungkin untuk para pemilih pemula dengan jemput bola atau pelayanan langsung di kantor-kantor kecamatan maupun desa.

"Kami akan melakukan perekaman semaksimal mungkin dari September dan seterusnya, akan kami lakukan perekaman langsung di kecamatan atau desa," kata Ali.

Sementara sekitar empat ribu orang lainnya dalam daftar pemilih pontensial non-KTP elektronik itu ternyata sudah melakukan perekaman data namun belum mengantongi fisiknya.

Untuk ribuan KTP elektronik siap cetak yang masih dalam antrean, pencetakannya ditargetkan tuntas akhir tahun ini.

"Yang siap cetak ada empat ribu akan diusahakan dicetak," tambahnya.

Kemudian dari ribuan daftar pemilih potensial non-KTP elektronik di Kabupaten Kotabaru juga ditemukan ada 995 orang yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta penduduk luar domisili atau nonpermanen. Disdukcapil merekomendasikan agar KPU menghapus data mereka dari daftar pemilih.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018