Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris berharap seluruh pelayanan pemerintah daerah di provinsi ini bisa terhubung dengan sistem "LAPOR".

Menurut Haris di Banjaramsin Senin, aplikasi LAPOR, telah siap menjadi platform bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan layanan publik dan kinerja pemerintah.

Melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Lapor- SP4N), diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau aspirasinya.

Menurut Sekda, aplikasi LAPOR, yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel ini, memfasilitasi masyarakat untuk ikut berperan dalam memaksimalkan pelayanan publik pada pemerintah daerah.

"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan LAPOR ini, dan para aparatur pemerintahan juga dapat bekerja sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat," kata Haris.

Sebelumnya, Kasubbid Pelaksanaan dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Kemenpan RB, Rosikin, mengatakan, hingga 2018 dari 548 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia, 423 di antaranya, sudah terhubung aplikasi LAPOR pemerintah pusat yakni Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI.

"Target kami di penghujung 2018 ini aplikasi LAPOR di pemerintah daerah sudah dapat terhubung dengan pemerintah pusat, saat ini sudah hampir 70 persen dari Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia yang sudah terhubung dengan kami," katanya.

Karena itu, tambah dia, kini pihaknya cukup gencar melakukan stimulasi dan pembenahan pada pemerintah daerah untuk aplikasi LAPOR!.

"Memang Wilayah Timur Indonesia yang masih banyak belum terhubung dengan kami, karena keterbatasan jaringan di sana" jelas Rosikin di sela acara Bimtek Pengelolaan Opini Publik di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR! ini merupakan standar pelayanan publik yang sudah harus dimiliki oleh setiap instansi pemerintah.

Khusus layanan pengaduan masyarakat di Pemerintah Provinsi Kalsel, dapat menggunakan fasilitas domain dari Kemenpan RB yakni dengan mengetik LAPORPAMAN spasi (isi aduan) kirim ke 1708 untuk respon pelayanan pengaduan yang lebih cepat atau kunjungi www.lapor.go.id.
 

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018