Paringin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 58 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang merupakan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, di tes urine, Rabu (25/7).

Disampaikan Kepala Satpol PP Balangan, Rakhmadi Yusni, Jumat (27/7) bahwa kedatangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) setempat membuatnya kaget, bukan hanya jajaran Satpol PP yang di tes urine, bahkan dirinya pun tak luput dari pemeriksaan.

"Saya berterimakasih kepada BNNK Balangan yang sangat sigap memerangi Narkoba. Kami menyambut baik hal tersebut, ini merupakan kegiatan yang positif baik bagi masyarakat umum, pelajar dan khususnya bagi anggota Satpol PP agar bersih dari Narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Balangan H Ansharuddin pernah menyampaikan, diadakannya tes urine bagi para pejabat dan pegawai merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memerangi dan memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Bumi Sanggam

"Tes urine sengaja dilakukan secara mendadak karena kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pejabat dan pegawai dalam bekerja dan melayani masyarakat jangan sampai menjadi pengguna narkoba," tegas Bupati.

Ansharuddin menjelaskan, jika hasil tes urine nanti kedapatan pejabat yang positif menggunakan narkoba, maka dirinya bekerjasama dengan BNNK akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018