Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Penilai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dari pusat atau nasional menyambangi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk meninjau sejumlah KTL yang ada di Polres jajaran Polda Kalsel.
"Kami ingin melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh Satlantas dan juga pemerintah daerah untuk wilayah KTL," terang Ketua Tim Penilai KTL Kombes Pol Rudi Antariksawan, Rabu.
Sebagai daerah pertama yang didatangi, Tim KTL yang terdiri dari Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyambangi Polresta Banjarmasin.
Usai pertemuan di Mapolresta untuk bertatap muka dengan jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Pemkot Banjarmasin dan Dinas PUPR Pemprov Kalsel yang sekaligus pemeriksaan kelengkapan administrasi penilaian KTL, tim dari pusat tersebut meninjau langsung ke lokasi KTL di Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Rudi, pihaknya berharap Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Banjarmasin menjadi salah satu contoh KTL yang memenuhi standar penilian di tingkat Nasional.
Sementara Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nina Rahmi yang turut mendampingi Tim Penilai KTL mengakui terus mendorong dan mengupayakan agar jumlah KTL di wilayah Polda Kalsel dapat bertambah.
"Karena dengan adanya KTL maka angka kecelakaan dapat diminimalisir dan mengajarkan para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas," jelasnya. Sedangkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengungkapkan, KTL di "Kota Seribu Sungai" saat ini berjumlah lima lokasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 800 meter, Jalan Lambung Mangkurat sepanjang 870 meter, Jalan Hasanuddin 390, Jalan Ujung Murung 350 meter dan Jalan Pangeran Samudera 450 meter.
Rencananya setelah di Polresta Banjarmasin, Tim Penilai KTL dari Mabes Polri juga mendatangi Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Tanah Laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Kami ingin melihat secara langsung apa saja yang telah dilakukan oleh Satlantas dan juga pemerintah daerah untuk wilayah KTL," terang Ketua Tim Penilai KTL Kombes Pol Rudi Antariksawan, Rabu.
Sebagai daerah pertama yang didatangi, Tim KTL yang terdiri dari Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyambangi Polresta Banjarmasin.
Usai pertemuan di Mapolresta untuk bertatap muka dengan jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan serta Dinas PUPR Pemkot Banjarmasin dan Dinas PUPR Pemprov Kalsel yang sekaligus pemeriksaan kelengkapan administrasi penilaian KTL, tim dari pusat tersebut meninjau langsung ke lokasi KTL di Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Rudi, pihaknya berharap Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Banjarmasin menjadi salah satu contoh KTL yang memenuhi standar penilian di tingkat Nasional.
Sementara Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel AKBP Nina Rahmi yang turut mendampingi Tim Penilai KTL mengakui terus mendorong dan mengupayakan agar jumlah KTL di wilayah Polda Kalsel dapat bertambah.
"Karena dengan adanya KTL maka angka kecelakaan dapat diminimalisir dan mengajarkan para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalu lintas," jelasnya. Sedangkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo mengungkapkan, KTL di "Kota Seribu Sungai" saat ini berjumlah lima lokasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 800 meter, Jalan Lambung Mangkurat sepanjang 870 meter, Jalan Hasanuddin 390, Jalan Ujung Murung 350 meter dan Jalan Pangeran Samudera 450 meter.
Rencananya setelah di Polresta Banjarmasin, Tim Penilai KTL dari Mabes Polri juga mendatangi Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Tanah Laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018