Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui Badan Anggaran atau Bamggar mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi setempat tahun 2018.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Asbullah AS SH yang juga Wakil Ketua Banggar mengemukakan itu usai rapat alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut di Banjarmasin, Senin.

"Kami baru membicarakan perseiapan unruk pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2018," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjawab Antara Kalsel.

Ketika ditanya, apakah rapat Banggar DPRD Kalsel membicarakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2017, dia menjawab, belum karena masih bersifat internal dewan.

Namun Asbullah yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Kalsel tidak menerangkan rinci isi/materi pembicaraan rapat Banggar DPRD provinsi tersebut yang dipimpin ketuanya, H Burhanuddin SSos, MPd itu.

"Pembahasan Silpa 2017 itu kecuali dari pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) sudah mengajukan Raperda tentang RAPBD-P 2018," tuturnya saat sama-sama turun/berada di dalam tangga bergerak.

"Tetapi kita berharap pembahasan RAPBD-P Kalsel 2018 dalam waktu segera atau paling lambat Oktober mendatang sudah diketok/disahkan," demikian Asbullah.

Sementara Silpa Kalsel 2017 sesudah melalui audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ?(BPK) Republik Indonrsia sebesar Rp129,95 miliar lebih.

Banggar DPRD Kalsel berharap, Silpa 2027 itu bisa buat pengalokasian kembali untuk kemaslahatan masyarakat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dengan jumlah penduduknya kini mencapai empat juta jiwa.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018