Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) HM Ideham membuka kegiatan kegiatan sosialisasi Bantuan Kukum (BanKum) untuk masyarakat miskin, di aula kantor Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS.

HM Ideham, di Kandangan, Senin (23/7), mengatakan menyambut baik kegiatan sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini, di mana melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak nya di dalam masalah hukum. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, serta kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), atas terselenggaranya kegiatan ini," katanya.

Dijelaskan dia, sesuai dengan amanat  Undang–Undang Dasar, bahwa semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum, dan hal ini menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
 
Sosialiasi Bantun Hukum untuk masyarakat miskin (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Para Kepala Desa HSS Diberi Penyuluhan Hukum

Kegiatan ini agar menjadi langkah awal dalam  optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai sesuai harapan bersama.

Sub Bagian Perlindungan Hukum Provinsi Kalsel Adi Prasetya Raddam, mengatakan  bantuan hukum adalah hak asasi manusia semua orang, yang bukan diberi oleh negara juga bukan belas kasihan dari negara.

"Program bantuan hukum bagi rakyat kecil yang tidak mampu dan relatif buta hukum khususnya, dapat membantu pencapaian pemerataan keadilan karena kian dipermudah upaya-upaya semisal terbinanya sistem peradilan yang lebih berakar dalam perasaan hukum rakyat," katanya, saat menyampaikan materi sosialisasi.
 
Sosialiasi Bantun Hukum untuk masyarakat miskin (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)


Baca juga: Siswa SMKN 2 Kandangan Diberi Penyuluhan Hukum

Dijelaskatujuan dari dilaksanakannya sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini, agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki program kemasyarakatan yakni, pemberian bantuan hukum untuk masyarakat.

Selain itu, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kalsel  agar mengetahui persamaan hak atas keadilan yang merata.

Sosialisasi  ini melibatkan sejumlah pemateri, diantaranya Anggota DPRD Provinsi Kalsel  dengan materi “ Peran lembaga legislatif dalam membantu masyarakat yang tidak mampu dalam berperkara Hukum".
 
Sosialiasi Bantun Hukum untuk masyarakat miskin (Fathurrahman/Protokol Kehumasan Setda HSS/Antarakalsel)

Baca juga: Jaksa HSS Masuk Sekolah Penyuluhan Hukum

Selanjutnya yang kedua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dengan materi “Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam implementasai pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dalam berperkara hukum".

Ketiga narasumber dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, dengan materi  "Peran LKBH ULM  dalam membantu masyarakat yang tidak mampu untuk berperkara hukum. dan terakhir dari narasumber Universitas Achmad Yani  dengan materi “ Mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian serta membangun masyarakat cerdas hukum. 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018