Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 10 partai politik peserta pemilihan umum legislatif di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengajukan jumlah bakal calon anggota legislatif sesuai jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Ada sepuluh parpol yang mengajukan jumlah bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD, sisanya enam parpol bervariasi," ujar Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat di Banjarbaru, Sabtu.

Disebutkan, parpol yang mengajukan bakal calon wakil rakyat sesuai jumlah kursi DPRD sebanyak 30 kursi merupakan partai lama seperti Partai Golkar, PDIP, PPP, dan Partai Gerindra.

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan satu partai pendatang baru yang sudah mampu mengajukan bacaleg sesuai kursi di DPRD yakni Perindo.

"Sepuluh partai itu mengajukan bakal calon maksimal dengan komposisi yang disesuaikan dengan jumlah bacaleg setiap daerah pemilihan yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

Menurut dia, partai lain mengajukan bacaleg dibawah jumlah kursi seperti PKPI hanya mengajukan 5 bacaleg, PBB 8, PSI 13 bacaleg, Garuda 11 bacaleg, Hanura 24 dan Berkarya 22 bacaleg.

"Setiap parpol dibolehkan mengajukan bacaleg dibawah jumlah kursi DPRD dan larangan justru berlaku jika jumlahnya melebihi kursi di lembaga legislatif itu," ucap komisioner KPU dua periode itu.

Dikatakan, jumlah seluruh bacaleg yang diajukan 16 partai politik peserta pemilu legislatif 2019 sebanyak 383 orang dan seluruhnya sudah diverifikasi petugas KPU.

"Hasil verifikasi, sebagian besar bakal caleg tidak memenuhi syarat administrasi sehingga parpol maupun bacaleg yang bersangkutan wajib memenuhi syarat yang tidak lengkap itu," ujarnya.

Ditambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU secara nasional, perbaikan berkas yang kurang lengkap diberikan waktu selama 10 hari sejak tanggal 22-31 Juli 2018.

"Partai politik maupun bacaleg wajib memenuhi persyaratan administrasi yang masih kurang, jika tidak lengkap sampai batas waktu maka tidak masuk daftar calon sementara," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018