Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil menangkap tiga orang jaringan pengedar tembakau gorila yang kerap melakukan transaksi di Banjarmasin.
"Ketiga pelaku ditangkap terpisah, namun mereka masih satu jaringan," terang Katimsus Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto di Banjarmasin, Minggu.
Dia mengungkapkan, ketiga tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial D, GTH dan seorang wanita HM.
Awalnya anggota Timsus mendapat informasi ada peredaran tembakau gorila. Penyelidikan yang dilakukan berhasil menciduk D di Jalan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
"Dari tersangka D ditemukan satu paket tembakau gorila dengan berat kotor 1,24 gram dan lima lembar kertas linting rokok," beber Daryanto. Kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap GTH di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupatan Banjar. Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket biji ganja dengan berat kotor 12,83 gram dan satu paket tembakau gorila dengan berat kotor 1,81 gram.
Terakhir, ditangkap tersangka wanita HM di Jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin selatan, Kota
Banjarmasin dengan barang bukti tujuh paket tembakau gorila dengan berat kotor 20,44 gram.
"Kami masih berupaya melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besarnya pemasok tembakau gorila di Banjarmasin," tandas Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel itu.
Tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila oleh para pemakainya memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering.
Efek yang ditimbulkan dari tembakau gorila lebih "mengerikan" dibanding dengan efek ganja biasa, sehingga membuat pengguna "melayang" bahkan hilang kesadaran dalam dua sampai tiga kali hisap.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Ketiga pelaku ditangkap terpisah, namun mereka masih satu jaringan," terang Katimsus Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto di Banjarmasin, Minggu.
Dia mengungkapkan, ketiga tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial D, GTH dan seorang wanita HM.
Awalnya anggota Timsus mendapat informasi ada peredaran tembakau gorila. Penyelidikan yang dilakukan berhasil menciduk D di Jalan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
"Dari tersangka D ditemukan satu paket tembakau gorila dengan berat kotor 1,24 gram dan lima lembar kertas linting rokok," beber Daryanto. Kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap GTH di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupatan Banjar. Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket biji ganja dengan berat kotor 12,83 gram dan satu paket tembakau gorila dengan berat kotor 1,81 gram.
Terakhir, ditangkap tersangka wanita HM di Jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin selatan, Kota
Banjarmasin dengan barang bukti tujuh paket tembakau gorila dengan berat kotor 20,44 gram.
"Kami masih berupaya melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besarnya pemasok tembakau gorila di Banjarmasin," tandas Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel itu.
Tembakau sintetis atau biasa disebut tembakau gorila oleh para pemakainya memiliki bentuk fisik yang berbeda dengan ganja. Jika ganja berwarna agak kehijauan dan agak lembab, maka tembakau gorila berwarna cokelat dengan daun tembakau yang kering.
Efek yang ditimbulkan dari tembakau gorila lebih "mengerikan" dibanding dengan efek ganja biasa, sehingga membuat pengguna "melayang" bahkan hilang kesadaran dalam dua sampai tiga kali hisap.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018