Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Utara menangkap seorang pencuri sepeda gunung yang beraksi di kawasan Jalan Sultan Adam, kota setempat.

"Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian satu unit speda gunung merek Pasific warna putih," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Abdullah di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, tersangka berinisial SR (42) sebelumnya melakukan pencurian sepeda gunung milik H Rahmad Zani (48), Namun korban mengetahui, langsung mengejar pelaku.

"Korban dibantu warga lainnya mengejar pelaku hingga berhasil diamankan di Jalan Sultan Adam dekat Bank BNI Kecamatan Banjarmasin Utara," tutur Abdullah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3.000.000 dan kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut. 
(antarakalsel/foto/firman)
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan dan tinggal di Jalan AKT Dalam, Kecamatan Banjarmasin Utara itu dipastikan bakal mendekam dalam penjara dalam kurun waktu lama. 

Terhadap tersangka, penyidik menjeratnya perkara pencurian Pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"Aksi pencurian bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, jadi tetaplah waspada agar tak jadi korbannya," tutur perwira pertama yang pernah menjabat sebagai Kanit Ranmor Polresta Banjarmasin.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018