Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Imam Arifin mengatakan, penerimaan pajak penghasilan dari usaha mikro kecil menengah tahun 2017 untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah sebesar Rp30 miliar.
    
"Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) usaha mikro kecil menengah (UMKM) tahun 2016 lalu sebesar Rp18 miliar," ujar Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Kalselteng Imam Arifin, di Banjarmasin, Kamis.
    
Imam Arifin berharap, pada tahun 2018 penerimaan pajak penghasilan dari UMKM tahun 2018 mencapai Rp100 miliar apabila UMKM dapat berpartisiasi dengan baik dan benar.
    
Sebab dengan diturunkannya pajak penghasilan (PPh) dari 1 persen menjadi 0,5 persen, sebut dia, penerimaan pajak penghasilan mengalami peningkatan karena pelaku usaha merasa tidak terlalu dibebankan dengan PPh 0,5 persen tersebut.
    
Saat ini, jelas dia, jumlah UMKM yang terdaftar di Kanwil Direktorat Jendral Pajak Kalselteng sebanyak 30 ribu berdasarkan kreteria Rp4,8 miliar.
    
Untuk itu, dia mengajak, kepada pelaku UMKM di wilayah Kalselteng untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui sektor pajak.
    
Karena dari pendapatan pajak tersebut, terang dia, digunakan pemerintah untuk membangun infratsruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
    
Kemudian, sambut dia, dengan turunnya PPh dari 1 persen menjadi 0,5 persen, maka pendapatan pajak mengalami peningkatan dan keberadaan UMKM di wilayah Kalselteng semakin meningkat.
    
"Kami optimis dengan diturunkannya PPh dari 1 persen menjadi 05 persen pendapatan sektor pajak UMKM meningkat," tandasnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018